1. SITAC (Site Acqusition) /
Pembebasan Lahan
Ini merupakan aktivitas survey
ke lokasi, mencari lahan yg kosong yang masuk radius dari titik awal koordinat (NOM).Titik awal ini ditentukan dari divisi planning (RNP), maksimal jarak radiusnya
adalah100 m dari titik NOM.Tim SITAC akan menentukan 2 sampai 3 titik kandidat lokasi tower.
Team SITAC akan melakukan survey
tentang kondisi lahan, kepemilikan, LOS survey hingga harga sewa yang
ditawarkan. Penentuan lokasi akhir biasanya tergantung dengan kondisi lokasi,
ditentukan oleh provider berdasarkan rekomendasi tim SITAC.
Jika sudah ditentukan lokasinya , maka tim SITAC akan melakukan sosialisasi kepada warga sekitar lokasi tower, hal ini berkaitan
dengan ijin mendirikan bangunan (IMB), karena IMB membutuhkan persetujuan warga sekitar yg masuk radius tower
(jarak diukur berdasar sudut area45 derajat dari puncak tower), aparat setempat (rekomendasi Lurah, Camat,
hingga Dinas Perijinan, karena ada beberapa pemerintah daerah atau kota yang
menolak didirikan tower baru), bukti kepemilikan tanah dll.
Semua biaya Biaiya yang dikeluarkan selama aktivitas ditanggung oleh tim SITAC, berupa : sewa kompensasi kepada warga sekitar. Semakin dekat jarak rumah warga ke tower maka kompensasi yang diberikan kepada warga tersebut semakin besar.
Resiko yg ditanggung oleh tim SITAC ada 2 macam , yaitu
resiko teknis dan resiko sosial. Resiko teknis biasa
dicegah pada saat perencanaan sedangkan resiko sosial sulit untuk bisa diperkirakan sebelumnya. Tim SITC adalah
orang yang dianggap oleh warga sekitar sebagai penanggung jawab atas adanya
tower, jika ada masalah maka tim SITAC adalah orang pertama yang akan dihubungi karena sebagai perwakilan pemilik tower. Sehingga resiko sosial ini patut dipertimbangkan, sebelum penandatanganan kontrak.Segala macam perjanjian wajib dituangkan dan dicatat dalam sebuah berita acara yang bermeterai, untuk
menghindari timbulnya masalah dikemudian hari.informasi yang detiltentang tower yang akan dibangun, ketinggiannya berapa, dll.bisa didapatkan
dari tim SITAC.
2. CME (Civil & Mechanical
Electricity) / Konstruksi fisik tower
Kalo greenfield, maka pondasi dilakukan dengan membangun pondasi baru, pekerjaan konstruksi yang dilakukan, berupa penggalian tanah, pondasi, dll. Bila rooftop, maka diperlukan perkuatan pondasi yang ada pada bangunan tersebut, bisa dengan balok cor ataupun dengan baja.
Khusus untuk lokasi green field, sebelum pelaksanaan konstruksi, dilakukan terlebih dahulu soil test, untuk mengetahui kondisi tanah, dan menentukan kedalaman dari pondasi yang diperlukan. Setelah pondasi selesai dibangun, maka akan
dilakukan tes tarik beton, dimana titik2 pondasi diberi beban sebesar berat
tower (sebagai gambaran tower 30 m itu beratnya kurang lebih 5 ton, maka beban
juga bergantung dengan ketinggian). Jika gagal, maka pondasi
tersebut harus dibongkar dan dilakukan konstruksi ulang. Kemudian dilakukan instalasi/perakitan tower
dan pengecatan.
Berikutnya adalah instalasi Mechanikal &
Electricity, pada tahap ini dilakukan pemasangan sistem grounding atau pentanahan. Nilai tahanan groundingnya harus bagus yaitu maksimal 1 ohm, karena akan berfungsi sebagai pelindung perangkat telekomunikasi yang akan diapasang pada tower tersebut jikala tower tersambar petir.
3. Radio Installation / Instalasi
jaringan radio.
Setelah selesai tahap CME maka akan dikeluarkan sertifikat bahwa lokasi sudah siap untuk dilakukan pemasangan perangkat telekomunikasi(RFI) barulah dilakukan instalasi perangkat telekomunikasi berupa sistem transmisi dan BTS oleh pihak vendor perangkat telekomunikasi sesuai yang dibeli oleh operator jaringan telekomunikasi.
No comments:
Post a Comment