Google Search

Custom Search

Friday 18 October 2013

Mini Circuit Breaker ( MCB )



Prinsip kerja dan bagian” MCB

MCB (Miniature Circuit Breaker) adalah komponen dalam instalasi listrik rumah yang mempunyai peran sangat penting. Komponen ini berfungsi sebagai sistem proteksi dalam instalasi listrik bila terjadi beban lebih dan hubung singkat arus listrik (short circuit atau korsleting). Kegagalan fungsi dari MCB ini berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti timbulnya percikan api karena hubung singkat yang akhirnya bisa menimbulkan kebakaran.
Bila kita perhatikan secara lebih detail, pada bagian depan MCB akan  ada gambar simbol seperti gambar disamping ini. Simbol tersebut merupakan simbol yang umum dipakai dalam gambar listrik sebagai legenda yang menjelaskan fungsi dari peralatan listrik tersebut.
Sedangkan angka 1 dan 2 menunjukkan nomor terminal pada MCB sebagai tempat koneksi kabel listrik. Pada angka 1 atau bagian atas umumnya disambungkan dengan kabel incoming dan pada angka 2 atau bagian bawah disambungkan dengan kabel outgoing.
Gambar disebelah kanan merupakan MCB dengan toggle switch berwarna biru. Simbol “I” putih menunjukkan bahwa MCB dalam posisi “ON” dan simbol “O” menunjukkan posisi “OFF”.

Dari simbol tersebut, terlihat MCB mempunyai tiga macam fungsi yaitu :
Berikut adalah beberapa fungsi dari MCB secara umum

1.    Pemutus Arus (simbol “x” dengan garis miring ke kiri) .
MCB ini mempunyai fungsi sebagai pemutus arus listrik ke arah beban. Dan fasilitas pemutus arus ini bisa dilakukan dengan cara manual ataupun otomatis.
Cara manual adalah dengan merubah toggle switch yang ada didepan MCB (biasanya berwarna biru atau hitam) dari posisi “ON” ke posisi “OFF” dan bagian mekanis dalam MCB akan memutus arus listrik. Hal ini dilakukan bila kita ingin mematikan sumber listrik di rumah karena adanya keperluan perbaikan instalasi listrik rumah. Istilah yang biasa dipakai adalah MCB Switch Off.
Sedangkan MCB akan otomatis “OFF” bila dideteksi terjadi arus lebih, disebabkan karena beban pemakaian listrik yang lebih, atau terjadi gangguan hubung singkat, oleh bagian didalam MCB dan memerintahkan MCB untuk “OFF” agar aliran listrik terputus. Istilah yang biasa dipakai adalah MCB Trip. Bagian-bagian di dalam MCB tersebut akan dijelaskan pada poin 2 dan 3 berikut. 



2.    Proteksi Beban Lebih (overload) (simbol seperti kotak dengan sisi terbuka di kiri)
Fungsi ini akan bekerja bila MCB mendeteksi arus listrik yang melebihi rating-nya. Misalnya, suatu MCB mempunyai rating arus listrik 6A tetapi arus listrik aktual yang mengalir melalui MCB tersebut ternyata 7A, maka MCB akan trip dengan delay waktu yang cukup lama sejak MCB ini mendeteksi arus lebih tersebut.
Bagian di dalam MCB yang menjalankan tugas ini adalah sebuah strip bimetal. Arus listrik yang melewati bimetal ini akan membuat bagian ini menjadi panas dan memuai atau mungkin melengkung. Semakin besar arus listrik maka bimetal akan semakin panas dan memuai dimana pada akhirnya akan memerintahkan switch mekanis MCB memutus arus listrik dan toggle switch akan pindah ke posisi “OFF”.
Lamanya waktu pemutusan arus ini tergantung dari besarnya arus listrik. Semakin besar tentu akan semakin cepat. Fungsi strip bimetal ini disebut dengan Thermal Trip. Saat arus listriknya sudah putus, maka bimetal akan mendingin dan kembali normal. MCB bisa kembali mengalirkan arus listrik dengan mengembalikan ke posisi “ON”.



3.    Proteksi Hubung Singkat (Short Circuit) (simbol lengkungan)
Fungsi proteksi ini akan bekerja bila terjadi korsleting atau hubung singkat arus listrik. Terjadinya korsleting akan menimbulkan arus listrik yang sangat besar dan mengalir dalam sistem instalasi listrik rumah.
Bagian MCB yang mendeteksi adalah bagian magnetic trip yang berupa solenoid (bentuknya seperti coil/lilitan), dimana besarnya arus listrik yang mengalir akan menimbulkan gaya tarik magnet di solenoid yang menarik switch pemutus aliran listrik. Sistem kerjanya cepat, karena bertujuan menghindari kerusakan pada peralatan listrik. Bayangkan bila bagian ini gagal bekerja.
Bagian bimetal strip sebenarnya juga merasakan arus hubung singkat ini, hanya saja reaksinya lambat sehingga kalah cepat dari solenoid ini.

Tips:
Bila MCB trip karena overload seperti pada poin 2, maka kita cukup mengurangi pemakaian listrik dengan memutuskan sebagian beban peralatan listrik. Setelah itu MCB bisa kita “ON” kan kembali. Tetapi perlu kita beri waktu sekitar 1 atau 2 menit untuk bimetal kembali normal lebih dahulu.
Sedangkan bila MCB trip karena korsleting, maka jangan langsung “ON” kan MCB, tetapi pastikan dulu bagian dari instalasi listrik rumah yang bermasalah sudah dilepaskan dari sistem kelistrikan. Biasanya pada peralatan listrik atau bagian listrik tersebut ada tanda-tanda seperti percikan bunga api listrik, bau gosong atau bunyi letupan saat terjadi hubung singkat. Jadi bedanya MCB trip karena overload atau hubung singkat bisa dilihat secara mudahnya dari sini.

Di smping ini, gambar yang menjelaskan bagian-bagian dalam MCB ini. Gambar ini bersifat umum dan belum tentu sama persis dengan MCB yang umum dipakai di PLN atau perumahan. Jadi hanya kita ambil sebagai contoh saja. 

Bagian dalam MCB sebenarnya lebih dominan bersifat mekanis dengan fungsi switch mekanis dan kontak penghubung/pemutus arus listrik.

 




Penjelasannya dari nomor-nomor dalam gambar diatas adalah sebagai berikut :
1.    Actuator Lever atau toggle switch, digunakan sebagai Switch On-Off dari MCB. Juga menunjukkan status dari MCB, apakah ON atau OFF.
2.    Switch mekanis yang membuat kontak arus listrik bekerja.
3.    Kontak arus listrik sebagai penyambung dan pemutus arus listrik.
4.    Terminal tempat koneksi kabel listrik dengan MCB.
5.    Bimetal, yang berfungsi sebagai thermal trip
6.    Baut untuk kalibrasi yang memungkinkan pabrikan untuk mengatur secara presisi arus trip dari MCB setelah pabrikasi (MCB yang dijual dipasaran tidak memiliki fasilitas ini, karena tujuannya bukan untuk umum)
7.    Solenoid. Coil atau lilitan yang berfungsi sebagai magnetic trip dan bekerja bila terjadi hubung singkat arus listrik.
8.    Pemadam busur api jika terjadi percikan api saat terjadi pemutusan atau pengaliran kembali arus listrik.

Jika anda mengalami masalah dengan fungsi MCB, cukup beresiko jika kita perbaiki sendiri dengan berbekal pengetahuan mengenai bagian-bagian dalamnya melalui gambar diatas. Karena ini berhubungan dengan fungsi proteksi arus listrik yang sangat penting. Jadi sebaiknya sih ganti MCB-nya dengan yang baru.

Pada prakteknya kita harus mengenal MCB mulai dari pemasangannya, cara membaca informasi pada fisik MCB, pemanfaatan MCB, dll.
Gambar disamping adalah contoh MCB umum yang biasa dipakai di instalasi listrik rumah. Ada perbedaan antara MCB milik PLN yang terpasang di kWh meter dengan milik pelanggan yang dijual secara umum. Yang pertama adalah warna toggle switch yang berbeda (dalam produk dari produsen MCB yang sama, milik PLN memiliki warna toggle switch biru dan yang dijual untuk umum berwarna hitam) dan kedua adalah tulisan “Milik PLN” pada MCB yang dipasang di kWh meter. Walaupun ada juga produsen MCB lainnya yang menggunakan warna toggle switch biru untuk produk yang dijual di pasaran.
 



Sekarang, mari kita bahas kode dan simbol yang tertulis dalam nameplate MCB tersebut.
Simbol dengan angka 1 dan 2

Ini adalah simbol dari fungsi MCB sebagai proteksi beban penuh dan hubung singkat (penjelasan detail bisa dilihat pada tulisan bagian pertama “”MCB sebagaiProteksi dan Pembatas Daya Listrik“”). Dari gambar tersebut, hal ini juga menjelaskan bahwa MCB ini adalah 1 pole (karena hanya ada 1 simbol saja). Bila ada dua simbol berdampingan, maka MCB-nya adalah 2 poles. Yang umum dipakai di perumahan adalah tipe MCB 1 pole, yaitu hanya kabel phase saja yang diproteksi.
•    NC45a
Merupakan MCB model number yang ditentukan dari produsen MCB. Lain produsen berarti lain model number. Sebagai tambahan informasi, model NC45a ini adalah MCB yang diproduksi untuk keperluan perumahan secara umum.
•    C16
Kode ini menjelaskan tripping curve MCB yaitu tipe “C”, dengan proteksi magnetic trip sebesar 5-10In (In : arus nominal atau rating arus dari MCB) dan angka “16” adalah rating arus dari MCB sebesar 16A. Rating arus ini adalah kode paling penting dalam MCB dan berguna saat pembelian MCB. Penjelasan selanjutnya mengenai rating arus ada di bagian berikutnya.
•    230/400V
Menjelaskan rating tegangan dalam operasi MCB yaitu 230V atau 400V sesuai dengan tegangan listrik PLN 220V.
•    4500 dan 3
“4500” menunjukkan rated breaking capacity MCB, yaitu kemampuan kerja MCB masih baik sampai arus maksimal 4500A, yang biasanya terjadi saat hubung singkat arus listrik. Dimana diatas angka ini MCB akan berpotensi rusak. Dan angka “3” adalah I2t classification, yaitu karakteristik energi maksimum dari arus listrik yang dapat melalui MCB.
•    12002
Catalog Number dariprodusen MCB yang tujuannya sebagai nomor kode saat pembelian.
•    LMK; SPLN 108; SLI 175 dan IEC 898
Menandakan bahwa MCB ini sudah lolos uji di LMK PLN (LMK : Lembaga Masalah Kelistrikan). Sedangkan tiga kode selanjutnya menyatakan bahwa MCB dibuat dengan mengacu kepada standard-standard teknis yang ditetapkan baik nasional maupun internasional.
•    I-ON pada toggle switch
Menandakan bahwa MCB pada posisi “ON”. Untuk posisi “OFF” maka simbolnya adalah “O-OFF”.
•    SNI
MCB ini sudah mendapatkan sertifikat SNI (Standard Nasional Indonesia).

Bagi anda yang merasa awam mengenai listrik, apalagi soal MCB ini, tidak perlu pusing-pusing untuk mengerti nameplate MCB. Hal yang paling penting dalam memilih MCB yang hendak dibeli adalah kode rating arus MCB yang sesuai kebutuhan, seperti contoh diatas yaitu kode “C16”, yaitu rating arus MCB sebesar 16A dengan tripping curve tipe “C”. Kode lain yang perlu diperhatikan adalah kode “LMK” serta “SNI” yang berarti produk ini sudah memenuhi standard tersebut.
Coba liat gambar disamping, beda kan sama gambar yang sebelumnya. Beda merk maka beda lagi kode informasi yang di tampilkan pada nameplate MCB, contohnya gambar diatas. Pada gambar ini, innformasi tentang batas arus yang mampu dihantarkan oleh MCB ini kita bisa lihat pada kode CL 10, sementara S161 adalah model number yang ditentukan dari produsen MCB.

Problematika Perizinan dan Pengendalian Tower Telekomunikasi Seluler di Kota Solo


Solo - Ratusan warga RT005/RW 16 Kadipiro, Banjarsari menggeruduk kantor Kelurahan Kadipiro, Kamis (13/6) malam. Kedatangan massa buntut protes pendirian tower seluler di lingkungan setempat. Ratusan massa berdatangan ke kantor kelurahan sejak pukul 21.00WIB. Massa datang dengan membawa poster berisi penolakan pendirian tower. Kedatangan massa ditemui langsung Lurah Kadipiro Sugeng Budi Prasetyo didampingi tim teknis PT Protelindo Subur Rahman. Dalam kesempatan itu, Lurah Kadipiro Sugeng menyampaikan proses pendirian tower masih dalam tahap sosialiasasi ke warga. Hingga kini proses pendirian tower belum sampai pada tingkat perizinan di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Massa kemudian meminta ketegasan pihak kelurahan akan pendirian tower tersebut. Namun tidak ada kepastian apa pun hingga massa walkout meninggalkan kantor kelurahan. Massa kecewa lantaran tidak ada ketegasan penolakan pendirian tower. Tim teknis PT Protelindo selaku pendiri tower Subur Rahmat mengklaim pemilihan lokasi pendirian tower sudah memenuhi peraturan daerah (Perda) tentang tower. Pihaknya juga mengklaim telah melakukan rapat bersama dengan RT/RW setempat dan telah disepakati pendirian tower tersebut. Pihaknya bahkan siap memberikan kompensasi senilai Rp75 juta atas pembangunan tower. Dia mengatakan hanya berpegangan pada Perda tentang pendirian tower. Pihaknya mengaku telah mengantongi izin dari warga yang bersinggungan secara langsung. Ihwal kekhawatiran dampak kesehatan atas pendirian tower, pihaknya menuturkan radiasi tower dalam batas standar sesuai pengecekan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Artinya tidak ada dampak yang akan ditimbulkan dari sinar radiasi tersebut. Ada jaminan asuransi juga dampak tower. Jadi masyarakat jangan khawatir tentang radiasi tower itu.

Protes terhadap keberadaan tower di perkampungan kembali disuarakan warga. Kali ini, warga RW 006, Mojosongo, mengeluhkan tower yang berdiri di RT 002. Keluhan tersebut disampaikan melalui surat ke Wali Kota dan ditembuskan ke DPRD. Dalam surat tersebut menyebutkan keberatan warga lantaran keberadaan tower mengganggu kenyamanan dan menyebabkan ketakutan karena tower di sekitar rumah warga. Warga menghawatirkan keberadaan tower bakal mengganggu kesehatan mereka.Secara sosial, tower tersebut juga bisa menyebabkan bentrokan antarwarga lantaran secara ekonomis hanya menguntungkan kelompok kecil dan merugikan sebagian masyarakat yang tinggal di RT 001, RT 002 serta RT 003. Warga juga mengaku ketakutan jika tower sewaktu-waktu roboh. Ketua RW 006, Ramelan, membenarkan adanya surat protes tersebut. Dijelaskannya, tower tersebut sudah berdiri di kawasan itu sekitar 10 tahun ini. Hanya, pihaknya tak mengetahui persis pemilik tower tersebut.Dia menuturkan kali pertama tower berdiri pemilik pernah berkomunikasi dengan warga. Salah satu iktikad tersebut berupa memberikan jaminan kesehatan kepada warga.Ramelan menjelaskan keberatan warga terhadap keberadaan tower lantaran ada pihak mengaku dari perwakilan pemilik tower yang menyatakan perpanjangan tak perlu mendapat izin warga.Warga semakin dibuat jengkel saat mengetahui tower dijaga oleh orang-orang berbadan kekar. Lantaran hal tersebut, warga meminta Wali Kota meninjau kembali terkait perizinan tower serta menutup dan membongkar bangunan tower tersebut. Ketua DPRD Solo, Y.F. Sukasno, menjelaskan pihaknya sudah ditemui oleh penanggung jawab tower. Diakuinya, saat surat permohonan masuk, pihaknya sulit melacak pemilik tower lantaran tak tercatat di dinas. Lebih lanjut, Sukasno menjelaskan kejadian tersebut menjadi warning para pengelola tower lain. Kalau perizinan sudah habis, sebelum warga protes sebaiknya  mekanisme perizinan segera diurus mulai dari warga, RT, RW hingga kelurahan.

Maraknya protes terhadap pendirian menara telekomunikasi atau tower membuat Pemkot turun tangan. Dalam waktu dekat, Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo akan mengendalikan pembangunan tower lewat Perwali tentang Bangunan.Kepala DTRK, Endang Sitaresmi, saat ditemui wartawan di Balai Kota, Rabu (11/9/2013), mengakui selama ini belum ada aturan khusus yang mengatur soal pembangunan menara telekomunikasi. Alhasil, banyak pendirian tower yang dikeluhkan lantaran dinilai mengganggu kesehatan dan memicu bentrokan. Terakhir, tower yang berada di RT 002/RW 006 Mojosongo, Jebres, menjadi sasaran kemarahan warga. Keberadaan tower disebut hanya menguntungkan sebagian kecil masyarakat. Pembangunan tower harus segera dikendalikan. Sayangnya, sampai sekarang belum ada aturan jelas soal pendirian bangunan itu. Selama ini penyedia layanan telekomunikasi bisa langsung mendirikan tower sepanjang memiliki lahan. Pihaknya mengakui aspek frekuensi, sinyal dan teknis lain sudah diatur Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo. Hanya, aturan tersebut seringkali tak mampu menyelesaikan dampak sosial dan lingkungan dari pembangunan. Sita mengatakan pendirian tower tanpa pengendalian sama saja mengancam penataan kota .Mumpung sekarang belum terlalu parah perlu segera dicermati Perda No.8/2009 tentang Bangunan untuk teknis pengendaliannya. Pihaknya mengatakan, Perda tersebut akan menjadi panduan dalam menyusun juklak-juknis yang diatur Perwali.  Sita berupaya pengendalian pembangunan tower tetap bersolusi tanpa harus menghambat perkembangan jasa komunikasi.
Dengan adanya penataan, diharapkan akan lahir petunjuk teknis pendirian tower. Misalnya saja, tower-nya untuk berapa provider? Nanti kita kendalikan. Kalau bangunan sudah izin cuma sekali Rp 750.000, Rp 1.000.000. Izin hanya cagak (tiang). Tapi provider  izinnya tidak ke Pemkot tapi ke pemilik tiang itu. Ini yang harus dikendalikan.  Hal ini perlu dikaji ulang mengingat dampak ke masyarakat yang diakibatkan oleh tower-tower itu cukup besar.  Sita menargetkan perwali bisa selesai sebelum akhir tahun .Pemkot segera meminta masterplan tempat tower didirikan. Di samping menyusun perwali, pihanya mengusulkan pendirian menara tower bersama. Menurutnya, hal itu bisa menjadi alternatif solusi permasalahan di masyarakat. Sementara itu, Kepala Seksi Telekomunikasi Dishubkominfo, Surya Dewantara merekomendasikan sejumlah titik menara seluler untuk dijadikan central tower. Dia mengklaim operator seluler tak berkeberatan dengan rencana tersebut. Sudah ada yang mengajukan pembangunan menara yang dipakai lebih dari satu operator seluler.Pembangunan menara bersama, dirasa lebih efektif karena tak perlu membutuhkan lahan baru.  

Adanya pendirian tower yang tidak memenuhi persyaratan, atau tidak dilengkapi izin dan rekomendasi pihak- pihak terkait, kerap kali menjadi keluhan masyarakat terutama yang yang berada di sekitar bangunan tower tersebut.Atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo, Yosca Herman Soedrajad mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi setiap pendirian tower di daerahnya masing-masing. Yosca menjelaskan, Bila pemerintah di kelurahan dan kecamatan mengetahui pendirian tower bermasalah, hendaknya segera mengambil tindakan, baik berupa memberikan teguran, sampai kepada upaya pembongkaran. Pelaporan itu sendiri, lanjutnya, dapat dilakukan kepada instansi terkait. Pendirian Tower diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 18/PER/M.KOMINFO/03/2009, tentang Tata Cara Dan Proses Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran Oleh Pemerintah daerah Provinsi Dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Lanjutnya, pendirian tower bisa dikatakan legal manakala sudah mendapat surat rekomendasi dari Dishubkominfo serta telah dilakukan beberapa kali uji fungsi. Termasuk harus mendapat ijin dari lingkungan dan warga sekitar, di sekitar lokasi pendirian tower. Jika memang masyarakat merasa terganggu akan radiasi tersebut, bisa melampirkan Surat Izin Gangguan (HO)/Persetujuan lingkungan masyarakat setempat.api sebelumnya, awal pendirian tower itu sudah bisa kelihatan apakah menimbulkan gejolak atau tidak. Disitu masyarakat yang sadar lingkungan juga harus ikut mengawasi agar tidak menimbulkan polemik.

Pemkot Surakarta bakal menarik retribusi terhadap operasional tower telekomunikasi di Kota Solo. Hal ini dilakukan guna mengendalikan pertumbuhan menara tersebut. Penarikan retribusi ini dilakukan sebagai bentuk kompensasi atas pengendalian tower. Selama ini, pemilik tower tidak ditarik retribusi, kecuali saat mereka mengajukan perijinan pembangunan seperti IMB. Penarikan retribusi tersebut  bakal diberlakukan mulai 2014. Pihak Dishubkominfo akan mencantumkan ketentuan penarikan retribusi, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9/2011 tentang Retribusi Daerah. Data yang dimiliki Dishubkominfo menunjukkan, saat ini beroperasi 129 tower telekomunikasi di Kota Solo. Menurut Surya, seandainya setiap tower ditarik retribusi Rp 2,5 juta – Rp 3 juta per tahun, maka setiap tahunnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut bisa mencapai Rp 350 juta. Namun, Tidak semata-mata memburu PAD, Kebijakan ini juga menjadi salah satu upaya menata ulang keberadaan tower telekomunikasi (cellular plan di Solo).  Jika tidak dikendalikan, maka diprediksi dalam 10 tahun ke depan Solo akan dijejali 300 tower. Pesatnya perkembangan industri telekomunikasi di Solo juga memaksa Dishubkominfo memberlakukan zonasi dalam pendirian tower. Pemda juga tengah mendorong pelaku industri telekomunikasi, untuk mendirikan tower bersama. Mulai tahun depan, pendirian tower bersama ini akan lebih diprioritaskan, karena saat ini hanya 25 persen menara yang tercatat sebagai tower bersama. Lebih jauh Surya menjelaskan, pihaknya juga menyarankan para pelaku industri telekomunikasi untuk membangun tower di atas gedung atau rooftop.Tower berkonsep rooftop akan lebih menguntungkan, baik dari segi estetika maupun lingkungan. Pasalnya, tidak jarang keberadaan tower justru menimbulkan penolakan dari warga di sekitarnya.

Friday 11 October 2013

LIGHTNING & GROUNDING CABLE CONDUCTOR ( Kabel Proteksi Petir & Pentanahan )



Di pasaran tersedia berbagai jenis cable grounding, yang mana penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan teknis dan ketersediaan anggaran.  Berikut uraian dan penjelasan dari beberapa kabel konduktor yang dipakai dalam aplikasi sistem grounding / pentanahan dan sistem proteksi petir. Ada 6  jenis yang umum untuk dipakai, yaitu: kabel BC, kabel NYA, kabel AAC, kabel Coaxial, Aluminum Tape, Copper Tape. Berikut penjelasan untuk masing-masing jenis kabel konduktor.

KABEL BC - ( KABEL TEMBAGA TELANJANG)
Kabel BC (kabel tembaga telanjang) terbuat dari beberapa kawat tembaga yang dianyam. Kabel BC paling banyak dipakai untuk membangun sistem penangkal petir dan sistem grounding. Harganya relatif lebih murah dibandingkan dengan kabel konduktor jenis NYA yang akan dijelaskan pada bagian selanjutnya.   Kabel BC ini biasanya untuk ditanam di dalam tanah untuk membangun sistem grounding, atau dipakai sebagai down conductor untuk menghubungkan air terminal dengan sistem grounding.  Di pasaran tersedia kabel BC dari ukuran penampang 6mm2 s/d 500mm2.

Gb 1. Kabel BC
  

KABEL BCC ( KABEL NYA) - (KABEL TEMBAGA TERBUNGKUS PVC)
Kabel NYA terbuat dari kabel BC yang dibungkus dengan lapisan PVC.  Kabel NYA banyak dipergunakan untuk aplikasi sistem grounding dan aplikasi sistem penangkal petir.  Kabel ini lebih dipilih ketimbang kabel BC jika aplikasinya di tempat terbuka (tidak ditanam dalam tanah), untuk menghindari hubungan pendek dan sedikit menghindari pencurian. Harga kabel NYA lebih mahal dibandingkan dengan kabel BC.

Gb 2. Kabel BCC


KABEL AAC (ALL ALUMINUM CABLE)
Kabel AAC terbuat dari  beberapa kawat aluminum yang dianyam.  Kabel ini kebanyakan dipergunakan dalam aplikasi jaringan transmisi dan jaringan distribusi daya listrik. Sehubungan dengan maraknya kasus pencurian kabel BC dan kabel NYA , saat ini kabel AAC banyak dipakai dalam aplikasi sistem pentanahan (grounding) dan sistem proteksi petir.  Sifat hantar atau konduktifitas listrik dari kabel  jenis AAC ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan kabel BC atau NYA, tapi dari sisi harga juga lebih murah dibandingkan dengan kabel BC dan kabel NYA.  

Gb 3. Kabel AAC


ALUMINUM TAPE 
Aluminum tape (berbentuk seperti penggaris) banyak dipakai sebagai konduktor yang menghubungkan air terminal dengan sistem grounding. Untuk volume yang sama, aluminum tape lebih ekonomis dibandingkan dengan kabel BC atau NYA.  Untuk volume yang sama aluminum tape bisa memberikan hantaran listrik yang lebih baik dibandingkan dengan kabel BC atau kabel NYA. 

 
Gb 4. Aluminum Tape

Dari sekian banyak ukuran,  yang paling umum dipakai adalah aluminum tape dengan ukuran 25mm x 3mm. Beberapa operator selular menggunakan aluminum tape ukuran 25mm x 3mm sebagai down conductor di menara telekomunikasi.

TEMBAGA TAPE - COPPER TAPE
Tembaga tape yang berbentuk seperti penggaris merupakan konduktor yang paling baik untuk aplikasi sistem grounding dan sistem proteksi petir.  Di negara-negara maju dan di lingkungan industri perminyakan yang mengadopsi standar eropa, penggunaan copper tape dalam sistem proteksi petir dan sistem grounding adalah sangat umum.  

Gb 5. Aluminum Tape


Seperti halnya aluminum tape, copper tape ukuran 25 x 3 adalah paling umum tersedia di pasaran.


Jenis-Jenis Kabel Listrik dan Harganya




Kabel listrik adalah media untuk menyalurkan energi listrik. Sebuah kabel listrik terdiri dari isolator dan konduktor. Isolator adalah bahan pembungkus kabel yang biasanya terbuat dari karet atau plastik, sedangkan konduktor terbuat dari serabut tembaga atau tembaga pejal.



Kemampuan hantar sebuah kabel listrik ditentukan oleh KHA (kemampuan hantar arus) yang dimilikinya dalam satuan Ampere. Kemampuan hantar arus ditentukan oleh luas penampang konduktor yang berada dalam kabel listrik. Sedangkan tegangan listrik dinyatakan dalam Volt, besar daya yang diterima dinyatakan dalam satuan Watt, yang merupakan perkalian dari : “Ampere x Volt = Watt”



Pada tegangan 220 Volt dan KHA 10 Ampere, sebuah kabel listrik dapat menyalurkan daya sebesar 220V x 10A = 2200 Watt.

KABEL N.Y.A

Biasanya digunakan untuk instalasi rumah dan sistem tenaga. Dalam instalasi rumah digunakan ukuran 1,5 mm2 dan 2,5 mm2. Berinti tunggal, berlapis bahan isolasi PVC, dan seringnya untuk instalasi kabel udara. Kode warna isolasi ada warna merah, kuning, biru dan hitam. Kabel tipe ini umum dipergunakan di perumahan karena harganya yang relatif murah. Lapisan isolasinya hanya 1 lapis sehingga mudah cacat, tidak tahan air dan mudah digigit tikus.


Gb1. Kabel NYA

Agar aman memakai kabel tipe ini, kabel harus dipasang dalam pipa/conduit jenis PVC atau saluran tertutup. Sehingga tidak mudah menjadi sasaran gigitan tikus, dan apabila ada isolasi yang terkelupas tidak tersentuh langsung oleh orang.

KABEL N.Y.M

Digunakan untuk kabel instalasi listrik rumah atau gedung dan sistem tenaga. Kabel NYM berinti lebih dari 1, memiliki lapisan isolasi PVC (biasanya warna putih atau abu-abu), ada yang berinti 2, 3 atau 4. Kabel NYM memiliki lapisan isolasi dua lapis, sehingga tingkat keamanannya lebih baik dari kabel NYA (harganya lebih mahal dari NYA). Kabel ini dapat dipergunakan dilingkungan yang kering dan basah, namun tidak boleh ditanam.

Gb 2. Kabel NYM



KABEL N.Y.Y

Memiliki lapisan isolasi PVC (biasanya warna hitam), ada yang berinti 2, 3 atau 4. Kabel NYY dieprgunakan untuk instalasi tertanam (kabel tanah), dan memiliki lapisan isolasi yang lebih kuat dari kabel NYM (harganya lebih mahal dari NYM). Kabel NYY memiliki isolasi yang terbuat dari bahan yang tidak disukai tikus.

Gb 3. Kabel NYY
Berikut ini tabel harga kabel di pasaran (harga tidak mengikat dan sewaktu waktu bisa berubah)

ETERNA
Type NYA
Spesifikasi Barang
ukuran
Harga (Rp.)
Eterna NYA 1×1.5
100 m
145.000,-
Eterna NYA 1×2.5
100 m
230.000,-
Eterna NYA 1×4
100 m
360.000,-
Eterna NYA 1×6
100 m
530.000,-
Eterna NYA 1×10
100 m
877.000,-

Type NYM
Spesifikasi Barang
ukuran
Harga (Rp.)
Eterna NYM 3×1.5
50 m
293.000,-
Eterna NYM 3×2.5
50 m
417.000,-
Eterna NYM 2×1.5
50 m
229.000,-
Eterna NYM 2×2.5
50 m
328.000,-
Eterna NYM 3×4
50 m
687.000,-
Eterna NYM 4×2.5
50 m
535.000,-
Eterna NYM 4×4
50 m
885.000,-
Eterna NYM 4×6
50 m
1.245.000,-
Eterna NYM 4×10
50 m
2.027.000,-

Type NYY
Spesifikasi Barang
ukuran
Harga (Rp.)
Eterna NYY 2×1.5
50 m
322.000,-
Eterna NYY 2×2.5
50 m
434.000,-
Eterna NYY 3×1.5
50 m
398.000,-
Eterna NYY 3×2.5
50 m
535.000,-
Eterna NYY 3×4
50 m
830.000,-
Eterna NYY 3×6
50 m
1.100.000,-
Eterna NYY 4×2.5
50 m
648.000,-
Eterna NYY 4×4
50 m
1.010.000,-
Eterna NYY 4×6
50 m
1.310.000,-
Eterna NYY 4×10
50 m
2.220.000,-

SUPREME
Type NYA
Spesifikasi Barang
ukuran
Harga (Rp.)
Eterna NYA 1×1.5
100 m
185.000,-
Eterna NYA 1×2.5
100 m
300.000,-

Type NYM
Spesifikasi Barang
ukuran
Harga (Rp.)
Eterna NYM 2×1.5
50 m
280.000,-
Eterna NYM 2×2.5
50 m
400.000,-
Eterna NYM 3×1.5
50 m
360.000,-
Eterna NYM 3×2.5
50 m
520.000,-
Eterna NYM 4×2.5
100 m
1.400.000,-