Google Search

Custom Search

Saturday, 27 December 2014

ILMU TEKNIK SIPIL - Mencari file Teknik Sipil di Internet

Dengan adanya mesin pencari canggih kita jadi lebih mudah untuk melakukan pencarian file yang kita inginkan di internet. Ada banyak file dengan beragam jenis format extension saat ini seperti DOC, DOCX, PDF, PPT, PPTX, CSV,SWF, XLS, XLSX, DWG dan lain sebagainya. Pencarian dengan kata kunci yang tepat akan mendapatkan hasil yang tepat juga.
Baca selengkapnya >>

Friday, 26 December 2014

ILMU TEKNIK SIPIL - Aplikasi Android baru Teknik Sipil

Mobilitas yang tinggi membuat kita harus selalu tergantung pada yang namanya smartphone, khususnya yang menggunakan sistem operasi android. Sistem operasi android memang salah satu sistem operasi yang sangat pesat perkembangannya saat ini. Kini banyak vendor handphone , smartphone ataupun tablet yang mengusung sistem operasi android. Ini juga didukung oleh berbagai perusahaan pengembang aplikasi android yang terus berinovasi untuk menciptakan aplikasi yang dapat mempermudah pengguna android dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Demikian juga halnya untuk bidang teknik sipil, kini telah banyak aplikasi yang dapat membantu pekerjaan di bidang teknik sipil.
Baca selengkapnya >>

Thursday, 20 November 2014

ILMU TEKNIK SIPIL - Ilmu Trik Tersembunyi AutoCAD

Ilmu yang sifatnya mempermudah pekerjaan kita pasti akan sangat membantu, ada trik yang harus diketahui oleh kita, bukan hanya gosip artis aja yang harus diketahui ( hahah apa hubungannya brooo..kepo bingit) , Berikut ini akan diberikan trik trik Tersembunyi AutoCAD, agar kita belajar dan saat menggambar jadi makin mudah, seiring dengan harga BBM naik maka ilmu kita juga harus naik agar bisa mendapatkan pekerjaan yang layak untuk membiayai kebutuhan sehari hari.

Baca selengkapnya >>

Tuesday, 22 July 2014

A Guide to Escalation in Project Management

Guide to Escalation in Project Management
By Deepali Bhadade

While most of project management plans or communication management plans have an escalation mechanism defined; in reality, very few project managers make an effective use of the escalation mechanism. Many of them try to avoid escalations in the fear of conflict; some overdo it for every next problem in the project. Both these approaches are harmful for projects. Escalating a project problem at the right time, to the right person with the right amount of information is an art to be cultivated by good project managers. This guide focuses on good practices and tips on effective escalation for project benefit.

Project Escalation

The general meaning of Escalation is: Increase in magnitude or intensity by bypassing the immediate person.

Applied to the project context, escalation is generally a formal process to highlight the issue at hand to a higher authority as per the escalation mechanism defined for the project. For example, if a certain project stakeholder is not willing to or is not able to do a certain activity he or she is responsible for, it is necessary to escalate the issue to the superior for resolution.

Risks or Issues related to project objectives, resource and inter-group conflicts, ambiguous roles and responsibilities, scope disagreements, third party dependencies are some known situations calling for escalations. Such issues require higher level intervention because many times the authority, decision making, resources or effort required to resolve them are beyond a project manager’s horizon. At times, the project manager may want to involve higher authorities for information-only escalations to keep them abreast of potential issues in the project.

Understanding the right use of escalation technique is vital for project managers. Escalation should be treated as a professional act and should be done in an effective way. Project managers should escalate timely if something is blocking the project and is beyond the project manager’s control. One should not hesitate to escalate within the performing organization and in the client’s organization as well. A proactive escalation and risk communication is far better than unpleasant surprises requiring costly fixes to the project.

However, escalation is a simple-to-use technique most of the times, though it can be easily documented in the plans and processes.

Why it is difficult to escalate?

Escalation, though a known and formal mechanism, is a dicey art a project manager has to cultivate to effectively resolve project bottlenecks. However, many a times, a project manager is hesitant to escalate the matter, some key reasons being:

  •     Escalation is an immediate conflict and clash creator as it is taken as a complaint against the person involved in the issue.

  •     Escalation leads to counterattack and revenge as people tend to take escalation personally and not professionally.

  •     Many people simply give up or suffer in silence because they hesitate to escalate due to fear of backlash or anger of the person.

  •     Some Project managers feel ego issues in escalating the matter or communicating project risks.

  •     Some project managers prefer to struggle with the issue using available resources too long before requesting assistance (under the assumption that they will be able to solve it themselves).

  •     Junior or new project managers will not dare to escalate against experienced team members, senior management or client side people.

  •     Escalation builds a perception that the project is out of control and the project manager is not able to manage it.

  •     Some project managers do not know how to use the escalation mechanism to solve the problem.

    The PMO has not created a generic escalation plan, or there is no specific escalation plan at the project level.

However, escalation is necessary if the matter is not getting resolved on time and the delay is impacting the other activities of the project. Escalation is a kind of proactive risk communication where the project manager is highlighting the bottleneck to the next level in the hierarchy for attention and quick resolution. A good project manager must cultivate the habit of escalating important matter whenever and wherever necessary.

The Cry Wolf Story

The real difficulty or challenge in escalating an issue is the right timing to raise it. We all have heard this story of a shepherd-boy who used to falsely cry “wolf-wolf” for getting villagers’ help. Soon the villagers stopped believing him. When the wolf truly came, no one paid attention to his cries, nor anyone helped him.

The project manager should also understand the right time to escalate the issue. If the project manager escalates minor issues every time, he or she may be tagged as an escalation manager. So, when the project manager is in real trouble and wants to escalate a serious issue, he or she may not get the right attention from the superiors to resolve the issue.

However, not escalating an important issue or doing it too late is also not right. Timely escalation gives the superiors a chance to contribute to the project more effectively with a decision or providing more resources when required. If it is too late, the stakeholders may have less and more costly options. Unfortunately this is what usually happens. Senior stakeholders are approached for help too late to avoid a significant impact on the project.

Some questions which can help a Project manager decide whether it is the right time to escalate:

  •     Has the project manager made a good attempt to find a solution to the problem with whatever authority and resources available, but has found a dead end?

  •     Will any further delay in resolving the issue have negative impact on the project deliverables?

  •     Is this an issue that the higher authority would expect to be escalated to them if timely resolution is not reached?

    Does the project manager need to consult any other stakeholder or expert for resolving the issue?

    Can the Project Manager reach out to these stakeholders or experts directly? Or, is escalation the only option to get their involvement?

How to escalate effectively?

Before escalating the matter, the project manager needs to ensure that the necessary analysis and data gathering is done. Many impatient project managers are too quick to escalate without attending to their share of responsibility.

Here are some ways to effectively use the project escalation mechanism:

    During the initial stages of the project, have a properly defined, agreed upon escalation matrix with escalation contact points, escalation paths for different escalation areas and levels. Explicitly document this escalation matrix for the project.

    Ensure that the project stakeholders are well aware of the escalation process – which issues should be raised to whom, and within which time frame.

  •     Create a project culture where people genuinely believe it’s OK to escalate the issues timely to the next level of management without any fear or aggravating the issue.

  •     While escalating, analyze the situation with data points and make sure you have done your part of the job well before escalating.

  •     Wait for the Service Level Agreements (SLAs) of the other party for responding. For example, if the SLA to respond is 3 days, it is not right to escalate the issue before 3 days.

  •     Assuming that you have done your part of the job and still there is no response from the other party in the SLA period, you may first need to send a formal and gentle reminder.

  •     Avoid the Cry-Wolf scenario. Avoid frequent and un-necessary escalation. If you do not, your management may see you as an incompetent at your job – and your escalation may not get the attention it deserves when it really needs it.

  •     Arrange a separate meeting or a call or an explicit email to escalate the matter. Keep it focused to the specific issue and make it only one escalation at a time. Do not club multiple items and dilute the escalation matter.

  •     Escalate only to the right stakeholders and do not involve all in the issue (by cc’ing everyone or by inviting all to the conference call).

  •     Keep the escalation meeting or the call or the email focused on the issue and do not get personal with any remarks on the individual.

  •     Escalate by giving background, highlight correct data, severity of the situation (high/medium/low) and suggested solutions.

  •     If you are forwarding an issue to the higher up as an FYI, it’ll look more like as if you are upward delegating the matter. Have the right intentions to solve the matter yourself.

  •     Document escalation with data points, and mark all necessary actions with action-owners. Mark the action owners in the ‘To’ field while communicating the escalation by email.

  •     Involve two levels up in escalation depending on severity.

  •     Reach out to peer managers for similar escalation situations to get lessons learned out of past experiences.

  •     If the first escalation fails, have firmness to escalate it to the next level to make it higher and wider.

  •     When vertical escalation does not work, use horizontal methods, indirect or innovative methods, and any other direction till you get the solution or the required attention for issue resolution.

  •     Take strong measures from your side if nothing works with regards to the escalation. E.g. terminating the project, face-to-face meeting with senior management etc.

Project escalation is both an art and a science - it is also a risky art as escalation can lead to personal clashes and backfires. Identifying project situations where escalation is the only way out and having the courage to escalate these situations professionally to the right people is key to helping the project.

Thursday, 17 July 2014

Jalan Tol Di Atas Perairan (JDP) Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa



Jalan tol di atas perairan (JDP) Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Bali meniru berbagai tol jembatan di berbagai negara seperti Kanada dan Malaysia. Jalan tol ini merupakan tol pertama di Bali sekaligus di Indonesia yang dibangun di atas laut.

Desain dan konstruksi sepenuhnya dikerjakan oleh putra terbaik bangsa. Tol sepanjang 12,7 kilometer itu diselesaikan dalam kurun waktu 14 bulan, lebih cepat dari rencana awal yang 18 bulan.

Suksesnya pembangunan tol tersebut membuktikan Indonesia memiliki kemampuan dan teknologi yang memadai untuk pembangunan jalan dan jembatan di atas laut. Tak hanya desain dan konstruksi,  biaya investasi jalan tol JDP sebesar Rp2,4 triliun juga sepenuhnya menggunakan dana internal perusahaan dan sumber pembiayaan dalam negeri dengan komposisi 30 banding 70 tanpa sedikitpun memberatkan APBN.

Jika ditilik ke belakang, pembangunan tol JDP untuk mengurai kemacetan parah di sekitar Simpang Dewa Ruci yang menyangga beban begitu berat. Jumlah kendaraan roda empat atau lebih yang melintasi By Pass Ngurah Rai setiap harinya mencapai lebih dari 40 ribu unit. Ditambah, jumlah sepeda motor yang melintas jauh lebih besar sebanyak 56 ribu unit setiap hari.

Menjadi Inspirasi bagi Daerah Lain


Pembangunan tol JDP ini diharapkan menjadi inspirasi pembangunan tol di daerah lain di masa mendatang. Sehingga nantinya segala pembangunan infrastruktur jalan tak lagi menggunakan dana pinjaman asing yang pada akhirnya memberatkan ABPN. Dan lagipula kalau pakai pinjaman luar negeri, engineering, tenaga peralatan dan semuanya diimpor dari luar negeri sehingga  tidak bisa menggunakan produk lokal. JDP Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa ini menggunakan 38 ribu tiang pancang yang didatangkan dari berbagai daerah seperti Pulau Jawa dan Jakarta.

Dengan tol JDP, jarak tempuh Denpasar-Nusa Dua dapat dipersingkat dari 1-1,5 jam menjadi 15 menit.

Tuesday, 15 July 2014

Bekisting Struktur Beton

Merupakan suatu konstruksi pembantu yang sifatnya sementara yang merupakan cetakan/mal (beserta pelengkapnya) pada bagian samping dan bawah dari suatu konstruksi beton yang dikehendaki.

Jenisnya :

1. Bekisting Kolom
2. Bekisting Balok
3. Bekisting Lantai

Formwork atau bekisting sebagai sarana struktur beton untuk mencetak beton baik ukuran atau bentuknya harus sesuai dengan yang direncanakan, sehingga bekisting mampu berfungsi sebagai struktur sementara yang bisa memikul berat sendiri, beton basah, beban hidup dan peralatan kerja.

Persyaratan umum dalam  mendisain suatu struktur, baik struktur permanen maupun sementara seperti bekisting setidaknya ada 3 persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Syarat Kekuatan, yaitu bagaimana material bekisting seperti balok kayu  tidak  patah ketika menerima beban yang bekerja.
2. Syarat Kekakuan, yaitu  bagaimana meterial bekisting tidak mengalami perubahan bentuk / deformasi yang berarti, sehingga tidak membuat struktur sia-sia.
3. Syarat Stabilitas, yang berarti bahwa balok bekisting dan tiang/perancah  tidak runtuh tiba-tiba akibat gaya yang bekerja.

Selain itu, perencanaan dan disain bekisting harus memenuhi aspek bisnis dan teknologi sehingga pertimbangan –pertimbangan di bawah ini setidaknya harus terpenuhi:
a.    Ekonomis,
b.    Kemudahan dalam  pemasangan dan bongkar, dan
c.    Tidak bocor
Untuk memenuhi persyaratan umum yaitu kekuatan, kekakuan dan stabilitas di atas maka seperti pada design struktur umumnya, peranan ilmu statika dalam perencanaan bekisting sangatlah penting.

Material Bekisting
Material Bekisting
a.    Plywood yang dilapisi polyflim (tebal 12 mm dan 9 mm)
b.    Kayu (ukuran 5/7 dan 4/6)
c.    Baja profil, dan lain-lain

Plywood yang dilapisi polyfilm
Berdasarkan ada tidaknya lapisan pelindung permukaan, plywood dibagi atas dua jenis yaitu yang dilapisi oleh polyfilm dan yang tidak dilapisi polyfilm. Plywood yang dilapisi polyfilm memiliki keawetan yang lebih tinggi sehingga dapat digunakan berulang kali dan lebih lama dibandingkan yang tidak dilapisi polyfilm.

Kayu
Dalam dunia konstruksi, kayu merupakan bahan bekisting yang banyak digunakan, khususnya pada bekisting konvensional dimana keseluruhan bahan bekisting dibuat dari kayu. Begitu juga dengan bekisting semi konvensional, dimana material kayu masih banyak digunakan meski penggunaan kayu papan telah digantikan oleh plywood. Untuk menghasilkan hasil beton yang sesuai dengan yang direncanakan, maka diperlukan acuan mengenai jenis kuat kayu, sehingga syarat kekuatan dan kekakuan kayu masih dalam batas-batas yang diijinkan.

Baja Profil
Pada bekisting semi konvensional dan bekisting sistem bahan baja profil dipakai sebagai bahan bekisting terutama sebagai support atau sabuk pada bekisting kolom dan dinding. Penggunaan material ini terutama digunakan pada pekerjaan dengan pemakaian ulangnya banyak sekali. Selain Untuk menghasilkan hasil beton yang sesuai dengan yang direncanakan, maka diperlukan acuan mengenai kekuatan material dari bahan Steel, sehingga syarat kekuatan dan kekakuan steel masih dalam batas-batas yang diijinkan serta dengan pertimbangan faktor ekonomis sehingga perlunya perencanaan steel dengan metode elastis.

Tahap Pemasangan Bekisting
Pada pekerjaan bekisting, khususnya bekisting plat dan balok biasanya dilakukan pekerjaan perancah. Pekerjaan perancah dilakukan untuk mendukung perencanaan pembuatan bekisting balok dan pelat. Pertama-tama yang harus dilakukan sebelum mendirikan scaffolding adalah memasang  jack base pada kaki untuk memudahkan pengaturan ketinggian, setelah itu baru dapat disusun dan disambung antara yang satu dengan  lainnya menggunakan   joint pin, dan bagian atasnya dipasang U-head untuk menjepit balok kayu yang melintang.

Pekerjaan bekisting dilakukan setelah pekerjaan pembesian. Hal tersebut berlaku pada
pekerjaan pembuatan kolom. Sedangkan pada pembuatan balok dan pelat, bekisting terlebih
dahulu dikerjakan. Bekisting memiliki fungsi dalam bangunan untuk membuat bentuk dan
dimensi pada suatu konstruksi beton, dan mampu memikul beban sendiri yang baru dicor sampai konstruksi tersebut dapat dipikul seluruh beban yang ada.

Pelaksanaan pekerjaan bekisting pada pembuatan balok baru dapat dilakukan setelah
pekerjaan perancah selesai. Bekisting yang dibuat adalah bekisting balok, pelat, dan kolom.
Petama-tama yang harus dipersiapkan sebelum pembuatan bekisting adalah plywood 12 mm, dan balok kayu 8/12 dan 5/7 yang telah dipotong-potong sesuai kebutuhan. Kemudian balok kayu dan plywoood tersebut dihubungkan dengan paku,  sehingga membentuk dimensi balok yang direncanakan. Balok kayu 8/12 digunakan untuk  dudukan bekisting balok  pada bagian atas scaffolding. Rangka dan penopang bekisting menggunakan kayu 5/7 yang dipaku, kemudian plywood yang sudah dipotong dipaku ke rangka tersebut.

Pembuatan bekisting pelat dimulai dengan persiapan.  Bahan yang harus dipersiapkan
adalah  plywood 9 mm dan balok ukuran 5/7 , 4/6 atau sejenisnya.  Pertama-tama yang harus dilakukan untuk memulai pembuatan bekisting pelat adalah memasang multispan yang berpegangan pada bekisting balok. Kemudian plywood yang telah dipotong-potong diletakkan di atas balok dan disusun dengan rapi dan rapat agar tidak bocor.

Bekisting pada kolom  menggunakan  plywood 12 mm, baja sebagai penguaat, dan
rangka besi siku yang dirancang untuk plywood. Rangka besi siku yang telah dipasang plywood didirikan, lalu antara rangka yang satu dengan yang lainnya dihubungkan menggunakan baut. Bekisting tersebut diberikan sokongan samping menggunakan baja ukuran 5/7.

Setelah beton baru berusia 3-4 hari, bekisting yang menempel pada beton dibuka. Walaupun beton matang pada hari ke 28 tetapi bekisting beton dapat dibuka pada hari 3-4 hari.

Proses pembukaan bekisting dilakukan oleh 2-3 orang, dan terkadang diperlukan alat seperti kayu balok untuk membukanya apabila bekisting tersangkut. Untuk kolom yang berada di lantai atas biasanya dibantu oleh craine untuk menurunkannya ke bawah.

Perawatan Bekisting
Untuk menghasilkan dan menjaga life time bekisting, umumnya dilakukan perawatan sebelum dan sesudah pemakaian bekisting. Metode perawatan yang umum diberikan adalah oli bekisiting.
Macam-macam Oli yang disarankan pada bekisting :
1.    Oli bekas
2.    Solar
3.    Oli Sika, dan lain-lain.

Teknologi Konstruksi Jalan Layang Sosrobahu

Teknik Sosrobahu merupakan teknik konstruksi yang digunakan terutama untuk memutar bahu lengan beton jalan layang dan ditemukan oleh Tjokorda Raka Sukawati. Dengan teknik ini, lengan jalan layang diletakkan sejajar dengan jalan di bawahnya, dan kemudian diputar 90° sehingga pembangunannya tidak mengganggu arus lalu lintas di jalanan di bawahnya.

Teknik ini dianggap sangat membantu dalam membuat jalan layang di kota-kota besar yang jelas memiliki kendala yakni terbatasnya ruang kota yang diberikan, terutama saat pengerjaan konstruksi serta kegiatan pembangunan infrastrukturnya tidak boleh mengganggu kegiatan masyarakat kota khususnya arus lalu-lintas dan kendaraan yang tidak mungkin dihentikan hanya karena alasan pembangunan jalan.

Latar belakang

Pada tahun 1980-an, Jakarta yang memang sudah mengalami kendala kemacetan lalu lintas, banyak membangun jalan layang sebagai salah satu solusi meningkatkan infrastruktur lalu-lintas. Sebagai kontraktor saat itu, PT. Hutama Karya mendapatkan order membangun jalan raya di atas jalan by pass A. Yani di mana pembangunannya harus memastikan bahwa jalan itu harus tetap berfungsi.

Dengan permasalahan tersebut, para direksi Hutama Karya berdiskusi setelah mendapatkan order membangun jalan layang antara Cawang sampai Tanjung Priok sekitar tahun 1987. Persoalan rumit diurai, yang diperlukan untuk menyangga badan jalan itu adalah deretan tiang beton, satu-sama lain berjarak 30 meter, di atasnya membentang tiang beton selebar 22 meter. Batang vertikalnya (pier shaft) berbentuk segi enam bergaris tengah 4 meter, berdiri di jalur hijau. Hal ini tidak sulit, yang merepotkon adalah mengecor lengannya (pier head). Jika dengan cara konvensional, yang dilakukan adalah memasang besi penyangga (bekesting) di bawah bentangan lengan itu, tetapi bekesting itu akan menyumbat jalan raya di bawahnya. Cara lain adalah dengan bekesting gantung tetapi membutuhkan biaya lebih mahal.

Di tengah masalah itu, Ir. Tjokorda Raka Sukawati mengajukan gagasan dengan membangun tiangnya dulu dan kemudian mengecor lengannya dalam posisi sejajar dengan jalur hijau, setelah itu diputar membentuk bahu. Hanya saja kendalanya adalah bagaimana cara memutarnya karena lengan itu nantinya seberat 480 ton.
Inspirasi dari dongkrak hidrolik mobil

Ketika Tjokorda memperbaiki kendaraannya, hidung mobil Mercedes buatan 1974-nya diangkat dengan dongkrak sehingga dua roda belakang bertumpu di lantai yang licin karena ceceran tumpahan oli secara tidak sengaja. Begitu mobil itu tersentuh, badan mobil berputar dengan sumbu batang dongkrak. Satu hal yang ia catat, dalam ilmu fisika dengan meniadakan gaya geseknya, benda seberat apa pun akan mudah digeser. Kejadian tadi memberikan inspirasi bahwa pompa hidrolik bisa dipakai untuk mengangkat benda berat dan bila bertumpu pada permukaan yang licin, benda tersebut mudah digeser. Bayangan Tjokorda adalah menggeser lengan beton seberat 480 ton itu.

Kemudian Tjokorda membuat percobaan dengan membuat silinder bergaris tengah 20 cm yang dibuat sebagai dongkrak hidrolik dan ditindih beban beton seberat 80 ton. Hasilnya bisa diangkat dan dapat berputar sedikit tetapi tidak bisa turun ketika dilepas. Ternyata dongkrak tersebut miring posisinya. Tjokorda kemudian menyempurnakannya. Posisinya ditentukan persis di titik berat lengan beton di atasnya.

Untuk membuat rancangan yang pas, dasar utama Hukum Pascal yang menyatakan: “Bila zat cair pada ruang tertutup diberikan tekanan, maka tekanan akan diteruskan segala arah“. Zat cair yang digunakan adalah minyak oli (minyak pelumas). Bila tekanan P dimasukkan dalam ruang seluas A, maka akan menimbulkan gaya (F) sebesar P dikalikan A. Rumus itu digabungkan dengan beberapa parameter dan memberikan nama Rumus Sukawati, sesuai namanya. Rumus ini orisinil idenya karena sampai saat itu belum ada buku yang membahasnya sebab memang tidak ada kebutuhannya.

Masalah lain yang muncul ada variabelnya yang mempengaruhinya, di antaranya adalah jenis minyak yang digunakan yang tidak boleh rusak kekentalannya (viskositas). Urusan minyak menjadi hal yang krusial karena minyak inilah yang meneruskan tekanan untuk mengangkat beton yang berat itu.

1. Bangun tiang jalan.

2. Lengan beton jalan dibangun di antara dua jalur jalan, sejajar dengan jalanan yang padat di bawahnya.

3. Lengan beton jalan diputar 90 derajat. Jalan layang pun kemudian dibangun di atas lengan ini.




Setelah semua selesai, Tjokorda mengerjakan rancangan finalnya yakni sebuah landasan putar untuk lengan beton yang dinamai Landasan Putar Bebas Hambatan (LBPH). Bentuknya dua piringan (cakram) besi bergaris tengah 80 cm yang saling menangkup. Meski tebalnya 5 cm, piring dari besi cor FCD-50 itu mampu menahan beban 625 ton.

Ke dalam ruang di antara kedua piringan itu dipompakan minyak oli. Sebuah seal (penutup) karet menyekat rongga di antara tepian piring besi itu untuk menjaga minyak tak terdorong keluar, meski dalam tekanan tinggi. Lewat pipa kecil, minyak dalam tangkupan piring itu dihubungkan dengan sebuah pompoa hidrolik. Sistem hidrolik itu mampu mengangkat beban beban ketika diberikan tekanan 78 kg/cm2. Angka ini sebenarnya angka misteri bagi Tjokorda saat itu.
Uji coba langsung di lapangan

Secara teknik penemuan itu belum diuji coba karena waktu yang terbatas, namun ia yakin temuannya itu bisa bekerja. Tjokorda bahkan berani bertanggungjawab bila lengan beton jalan layang itu tidak bisa berputar.

Pada tanggal 27 Juli 1988 pukul 10 malam waktu setempat (Jakarta), pompa hidrolik dioperasikan hingga titik tekan 78 kg/cm2. Lengan pier head itu, meskipun bekesting-nya telah dilepas, mengambang di atas atap pier shaft lalu dengan dorongan ringan sedikit saja, lengan beton raksasa itu berputar 90 derajat.

Ketika pier shaft itu sudah dalam posisi sempurna, secara perlahan minyak dipompa keluar dan lengan beton itumerapat ke tiangnya. Sistem LPBH itu dimatikan sehingga perlu alat berat untuk menggesernya. Namun demikian karena khawatir kontruksi itu bergeser, Tjokorda memancang delapan batang besi berdiameter 3,6 cm untuk memaku pier head ke pier shaft lewat lubang yang telah disiapkan. Kemudian satu demi satu alat LBPH itu diterapkan pada kontruksi beton lengan jembatan layang yang lain.
Penamaan Sosrobahu dan pemberian paten

Pada pemasangan ke-85, awal November 1989, Presiden Soeharto ikut menyaksikannya dan memberi nama teknologi itu Sosrobahu yang diambil dari nama tokoh cerita sisipan Mahabharata. Sejak itu LBPH tersebut dikenal sebagai Teknologi Sosrobahu.

Temuan Tjokorda digunakan insinyur Amerika Serikat dalam membangun jembatan di Seattle. Mereka bahkan patuh pada tekanan minyak 78 kg/cm2 yang menurut Tjokorda adalah misteri ketika menemukan alat LBPH Sosrobahu itu. Tjokorda kemudian membangun laboratorium sendiri dan melakukan penelitian dan hasilnya berupa perhitungan susulan dengan angka teknis tekanan 78,05 kg/cm2, nyaris persis sama dengan angka wangsit yang diperolehnya sebelum itu.

Hak paten yang diterima adalah dari pemerintah Jepang, Malaysia, Filipina. Dari Indonesia, Dirjen Hak Cipta Paten dan Merek mengeluarkan patennya pada tahun 1995 sedangkan Jepang memberinya pada tahun 1992. Saat ini teknologi Sosrobahu sudah diekspor ke Filipina, Malaysia, Thailand dan Singapura. Salah satu jalan layang terpanjang di Metro Manila, yakni ruas Vilamore-Bicutan adalah buah karya teknik ciptaan Tjokorda. Di Filipina teknologi Sosrobahu diterapkan untuk 298 tiang jalan. Sedangkan di Kuala Lumpur sebanyak 135. Saat teknologi Sosrobahu diterapkan di Filipina, Presiden Filipina Fidel Ramos berujar, “Inilah temuan Indonesia, sekaligus buah ciptaan putra ASEAN“. Sementara Korea Selatan masih bersikeras ingin membeli hak patennya.

Teknologi Sosrobahu ini dikembangkan menjadi versi ke-2. Bila pada versi pertama memakai angker (jangkar) baja yang disusupkan ke beton, versi keduanya hanya memasang kupingan yang berlubang di tengah. Lebih sederhana dan bahkan hanya memerlukan waktu kurang lebih 45 menit dibandingkan dengan yang pertama membutuhkan waktu dua hari. Dalam hitungan eksak, konstruksi Sosrobahu akan bertahan hingga 100 tahun (1 abad).

Menurut Dr. Drajat Hoedajanto pakar struktur dari Institut Teknologi Bandung, Sosrobahu pada dasarnya hanya metode sangat sederhana untuk pelaksanaannya (memutar bahu lengan beton jalan layang). Sistem ini cocok dipakai pada elevated toll road (jalan tol layang dalam kota) yang biasanya mengalami kendala lalu lintas dibawahnya yang pada. Sosrobahu terbukti bermanfaat dalam proses pembangunan jalan layang, sangat aplikatif, teruji baik teknis dan ekonomis.

Sumber : wikipedia.com

Bangun Rumah dalam 24 Jam dengan Teknologi Konstruksi Contour Crafting

Proses konstruksi sebuah bangunan, terutama rumah, dalam waktu normal mungkin bisa memakan waktu berbulan-bulan. Namun itu tidak akan terjadi lagi. Berkat inovasi berikut ini, masa penantian lama demi terwujudnya rumah impian, akan segera berakhir.

Adalah sekumpulan peneliti University of Southern California, berhasil mengembangkan teknologi printer tiga dimensi (3D) raksasa untuk kepentingan membangun hunian dua lantai hanya dalam waktu 24 jam.

Teknologi  fabrikasi (pencetakan) lapisan per lapisan (layer) yang disebut sebagai Contour Crafting, diciptakan oleh Behrokh Khoshnevis. Teknologi tersebut menggunakan derek yang dikendalikan komputer untuk membangun rumah dengan cepat dan efisien serta secara substansial mereduksi proses pembangunan manual.

Pada awalnya, teknologi ini dipahami sebagai metode untuk membangun cetakan di sektor industri manufaktur. Namun, Khoshnevis memutuskan mengadaptasi teknologi ini untuk industri perumahan sebagai cara yang cepat, tepat, dan efisien guna membangun kembali hunian setelah hancur diterjang bencana alam, seperti gempa bumi dahsyat yang telah melanda negerinya, Iran, beberapa tahun lalu.

Teknologi ini menggunakan pengaturan serba cepat dengan perhitungan presisi, material seperti beton dibentuk menjadi dinding lapis demi lapis hingga kemudian diakhiri pembentukan lantai dan langit-langit yang ditempatkan sesuai modul dengan menggunakan derek (crane). Konsep konstruksi ini memungkinkan penyisipan komponen struktural, pipa, kabel, utilitas, dan bahkan perangkat konsumen seperti sistem audiovisual ke dalam lapisan tersebut.

Teknologi robot, memang bukan hal baru, karena selama beberapa dekade telah mampu merevolusi industri mobil, dan digunakan sebagai piranti rumah tangga dalam membersihkan debu atau bahkan untuk menjelajalah planet Mars. Namun, teknologi robot untuk keperluan industri perumahan, belum banyak dikembangkan.

"Sebuah rumah tunggal atau kompleks perumahan, masing-masing dengan kemungkinan desain yang berbeda, dapat secara otomatis dibangun dengan hanya menanam satu tiang pancang untuk keperluan pembuatan saluran untuk listrik, pipa dan AC," ujar pengembang situs Contour Crafting.

Aplikasi mesin 3D ini tak hanya memudahkan pekerjaan konstruksi, melainkan juga hemat ongkos konstruksi. Terlebih untuk pembangunan rumah-rumah darurat korban bencana.

Hanya, produk 3D ini masih harus diselidiki lebih lanjut. Oleh karena itu, University of Southern California kemudian membentuk sebuah tim peneliti multidisiplin yang relatif besar. Penyelidikan ini dilakukan terhadap kemungkinan penerapan teknologi dalam pembangunan struktur sipil modern, pembangunan struktur di bulan dan Mars, dan seni rupa pada penciptaan patung keramik besar.

Sumber : Countou-Crafting.Com

Tuesday, 10 June 2014

Tower BTS Bersama

Perang tarif pulsa antaroperator seluler memang sengit. Tapi Kini, mereka akur yakni dalam hal penggunaan menara bersama sesama operator seluler. Langkah itu dijalankan menyusul terbitnya regulasi mengenai penggunaan bersama BTS (Base Transceiver Station) bersama.

Regulasi BTS bersama ini dikeluarkan Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) dengan tujuan mendorong efisiensi kerja para operator. Apalagi, di daerah soal keberadaan BTS yang marak bertebaran di beberapa tempat dalam jarak yang pendek juga sering diributkan dan menimbulkan protes. Bukan saja dari pemerintah daerah karena mengganggu tata ruang kota, tetapi protes juga sering datang dari masyarakat. Maka tak ayal banyak kejadian BTS dirobohkan warga dan kasus lainnya. Untuk menekan biaya pemasangan BTS yang cukup mahal, maka para operator harus saling bekerja sama dalam membangun tower bersama. Dengan pemakaian tower bersama tersebut, maka akan mengurangi jumlah BTS yang sering diprotes karena tata letaknya yang tak beraturan. Di daerah pun, para pelaku operator harus siap-siap berkolaborasi menjalankan regulasi operator bersama tersebut.

Dengan pemakaian tower bersama tersebut sangat menguntungkan pihak operator.Dengan pemakaian satu BTS untuk dimanfaatkan secara bersama-sama, baik dengan operator GSM maupun CDMA, maka akan lebih efisien. Sehingga tidak akan banyak pohon tower berdiri. Dan tentunya mengurangi polemik di tingkat masyarakat. Memang, kebijakan pemakaian BTS bersama sudah bergulir semenjak tahun 2007. Dan peraturan tersebut, merupakan kebijakan dari Dirjen Postel. Kemudian, untuk penerapan peraturan tersebut, akan diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah. Peraturan tersebut tergantung dari masing-masing pemerintah kabupaten maupun.

Dengan adanya peraturan tersebut, pihak operator mulai menjalin kerjasama. Dengan adanya BTS bersama, maka penggunaan tower lebih efisien. Karena, tidak perlu membangun sendiri BTS tersebut. Pasalnya, kalau membangun BTS sendiri membutuhkan dana yang tidak sedikit. Sebagai gambaran, satu BTS bisa menghabiskan biaya sebanyak Rp 1 miliar. Selain itu, biasanya dalam mendirikan BTS, pastinya akan memperhatikan berbagai aspek, seperti halnya aspek Amdal, lingkungan maupun masyarakat itu sendiri. Untuk itu, dengan adanya pemakaian BTS bersama, maka akan lebih efisien.

Kamuflase Tower Seluler sebgai Menara Masjid

Program Pemkot Malang menggencarkan tower tersamar (kamuflase) untuk jaringan operator seluler, sudah dilakukan beberapa operator seluler di Kota Malang. Untuk memasang jaringan Base Transceiver Station (BTS), operator seluler memanfaatkan menara-menara masjid yang sudah berdiri menjulang tinggi.

Di Kota Malang, ada beberapa menara masjid yang sudah dimanfaatkan untuk jaringan BTS beberapa telepon seluler antara lain, Masjid Roisiyah, Masjid Quba dan Masjid Sabilillah di Blimbing. Pemasangan BTS yang rapi, tidak sampai mengganggu keindahan tower masjid, seperti yang terlihat di Masjid Roisiyah jalan Juanda Jodipan Malang.



Untuk memasang jaringan Base Transceiver Station (BTS), operator seluler memanfaatkan menara-menara masjid yang sudah berdiri. Pemasangan BTS di Masjid sudah dilakukan mulai tahun 2005 lalu, hingga saat ini, oleh salah satu operator seluler GSM di Kota Malang.

BTS yang dibangun di salah satu menara Masjid tidak terlalu besar. Pemasangannya rapi dan tidak mengesankan ada terminal BTS yang ditempatkan di menara yang didominasi warna putih dan hijau itu. Tidak jarang, jamaah masjid dan warga yang melintas di masjid menganggap jaringan BTS yang dibangun di menara masjid sebagai alat pengeras suara yang digunakan masjid. Bentuknya sepintas memang seperti pengeras suara.

BTS-nya memang tersamar. Apalagi, warna menara di dasari warna putih dan hijau, sama dengan warna BTS yang terpasang.Pemasangan BTS itu keinginan dari pihak operator seluler yang datang langsung kepada takmir. Mereka mengajukan permohonan memanfaatkan menara masjid sebagai jaringan BTS. Pasalnya, lokasi masjid sesuai dengan jaringan yang akan dibangunnya.

Awalnya, sempat terjadi pro kontra dalam memandang hukum fiqh penempatan jaringan telpon seluler di menara masjid. Takmir memilih pendapat yang memperbolehkannya dengan berbagai syarat kepada pihak operator seluler. Sebagai bentuk kompensasinya, takmir mendapatkan biaya sewa menara yang digunakan untuk kemakmuran masjid. Sesuai dengan perjanjian, penempatan BTS milik salah satu operator seluler itu akan berlangsung selama 10 tahun. Selama ini, keberadaan BTS tidak sampai mengganggu aktivitas masjid, radio amatir maupun pengeras suara masjid.

Tower kamuflase ini adalah tower yang tidak dibuat dalam bentuk rangka seperti yang saat ini banyak dijumpai di Kota Malang. Penempatan pemancarnya dilakukan di median yang memiliki ketinggian tertentu. Hal ini ditujukan untuk menekan bertambahnya jumlah tower rangka di Kota Malang.

Saturday, 7 June 2014

SITE ACQUISITION (SITAC) - Tower BTS

Pekerjaan SITE ACQUISITION (SITAC) / ambil alih adalah kegiatan menetapkan lahan yang akan di akuisisi atau di bebaskan dan pengurusan administrasi yang berkaitan dengan kepentingan untuk mendirkan tower BTS.

Gambaran umum pekerjaan SITAC adalah

1. Melakukan survey lokasi pendirian tower BTS.

2. Melakukan akuisisi/ pembebasan lahan yang akan didirikan tower BTS.

3. Mencari kandidat baru untuk menggantikan lahan yang akan di relokasi hingga lahan tersebut mendapat status NTP (Notice to Proceed).

4. Membuat Berita Acara penawaran sewa lahan dengan pemilik lahan (landlord).

5. Melakukan pengurusan izin warga, surat keterangan bebas sengketa, surat persetujuan akses jalan dan surat lain yang mendukung pelaksanaan kontrak sewa lahan untuk mendirikan tower BTS.

6. Melakukan pengurusan IMB untuk tower BTS yang akan didirikan kepada Dinas Tata Kota setempat, serta melakukan pengurusan Rekomendasi Ketinggian Tower pada Kantor Administrator Bandara.

7. Mengurus uang kompensasi warga tempat akan didirikannya menara tower.

8. Memastikan bahwa akuisisi lahan telah berjalan hingga kemudian lahan tersebut mendapat status RFC (Ready for Construction).

 SITE - HUNTING

Pada tahapan site hunting, lahan yang akan diakuisisi dapat dibagi menjadi dua tipe, yaitu RT dan GF. Lahan yang akan diakuisisi juga harus memenuhi kriteria sebagai berikut :

1. Leaseable, mosi beli kembali sesuai NB atau perjanjian

2. Buildable, Memungkinkan kita untuk dapat membangun BTS di site tersebut.

3. Accessable kemudahan dijangkau dan memudahkan dalam membawa material untuk pembangunan BTS dan proses maintenance di kemudian hari.

4. Permittable izin dari masyarakat sekitar dan pihak birokrasi yang terkait.

Berkaitan dengan hal tersebut, ada pembagian kriteria lahan, yaitu :

a. GSJ – Garis Sepanjang Jalan

b. GSB – Garis Sepanjang Bangunan

c. GSS – Garis Sepanjang Sungai

d. GSL – Garis Sepanjang Laut

5. Priceable kesesuaian dengan budget yang dianggarkan oleh perusahaan. Jika harga sewa lahan tidak sesuai dengan budget maka harus dicari site lain yang harga sewanya sesuai dengan budget perusahaan.

6. Power PLN ter jangkau oleh saluran transmisi PLN. Hal ini penting karena terkait dengan pengoperasian BTS yang membutuhkan daya kontinu dari PLN. Dalam pemilihan site, harus dilihat apakah sudah ada saluran transmisi PLN atau belum. Jika belum, harus dipertimbangkan apakah budget yang dikeluarkan untuk membangun saluran transmisi PLN lebih besar jika dibandingkan dengan memilih site lain yang lebih dekat dengan saluran transmisi PLN.

7. Legalitas lahan yang akan diakuisisi harus jelas kepemilikan tanahnya. Sertifikat dan surat-surat penting lainnya harus ada agar di kemudian hari tidak muncul permasalahan seputar legalitas lahan yang akan ditempati.

2. Technical Site Survey

Proses ini dihadiri oleh team RNP, TNP, Sitac, dan CME. Pada tahapan ini, akan dilakukan survey di tempat yang akan dibangun BTS. Setelah survey dilakukan, team yang bertanggung jawab harus membuat Technical Site Survey Report yang dibagikan kepada empat team di atas (team RNP, TNP, Sitac, dan CME) dan kemudian akan dievaluasi untuk penentuan rangking kandidat site BTS.

3. BAN with Landlord

Pada proses ini dibuat berita acara negoisasi dengan pihak pemilik tanah yang akan diakuisisi. Dalam proses ini nanti akan dihasilkan beberapa hal penting, yaitu :

1. BAK draft with Landlord

Membuat draft berita acara kesepakatan dengan pihak pemilik tanah yang sah

2. Collect legal document

Mengumpulkan dan memverifikasi dokumen-dokumen terkait dengan legalitas tanah.

3. SAAF Process

Tahapan selanjutnya adalah izin warga. Team akan meminta ijin kepada pihak-pihak terkait sehubungan dengan pembangunan BTS. Pihak-pihak yang akan dimintai ijin antara lain adalah sebagai berikut.

a. Warga dalam radius

b. Ketua RT

c. Ketua RW

d. Tokoh masyarakat

e. Lurah atau kepala desa

f. Camat

4. Berita Acara Kesepakatan

Jika izin dari warga sudah didapatkan dan dokumen tanah sudah lengkap maka team akan membuat berita acara kesepakatan yang ditanda tangani oleh tiga pihak yaitu pemilik tanah, NSN dan HCPT

5. Soil Test/ Hammer Test dan Ijin Prinsip

Tahapan selanjutnya adalah pengajuan izin mendirikan bangunan ke dinas terkait. Bersamaan dengan proses tersebut, team akan melakukan pengujian terhadap lahan yang akan dibangun BTS. Pengujian meliputi soil test untuk GF dan hammer test untuk RT.

6. IMB

Jika izin untuk mendirikan bangunan telah keluar maka team akan melakukan pembayaran kepada pihak pemilik tanah dan pekerjaan team Sitac selesai sampai di sini. Untuk pengerjaan pembangunan BTS akan ditangani oleh team CME.

 PERMASALAHAN PADA SAAT SITAC
MASALAH IJIN WARGA

1. Seluruh warga di dalam radius TIDAK MAU ADA TOWER BTS

    Terjadi karena metode sosialisasi dan materi sosialisasi pada saat pelaksanaan SITAC mengalami kesalahan baik didalam melakukan pendekatan, materi yang disampaikan, lemahnya negosiasi dan metode pendekatan
    Provokasi dari kandidat lainnya yang harus dibatalkan atau dari pihak yang pernah/merasa TIDAK DIUNTUNGKAN.
    Team SITAC terlalu menekan biaya Ijin Warga

2. Salah satu warga memiliki aset tetap di dalam radius  tetapi sulit untuk di hubungi
3. Salah satu warga didalam radius keberatan dan tidak bersedia menandatangani dokumen perijinan
4. Salah satu warga didalam radius TAKUT dengan keberadaan tower BTS
5. Salah satu warga didalam radius TIDAK PEDULI/MASA BODO
6. Salah satu warga didalam radius status KONTRAK dan Keberatan

MASALAH DOKUMEN KEPEMILIKAN LAHAN

1. Dokumen bukti kepemilikan tanah TIDAK ADA SAMA SEKALI
2. Dokumen bukti kepemilikan tanah tidak dapat dipertanggungjawabkan
3. Batas tanah kepemilikan tidak jelas
4. Tanah bukan milik perorangan
5. Pemilik Tanah adalah keluarga besar berdasarkan adat/silsilah
6. Surat Tanah SHGU Lahan
7. Dokumen KTP / KK dan lainnya tidak ada

IJIN WARGA atau IJIN LINGKUNGAN untuk Pembangunan Tower BTS



IJIN WARGA atau IJIN LINGKUNGAN merupakan Perijinan awal yang harus dimiliki  pada saat pembangunan Tower BTS

Berdasarkan peraturan pemerintah atau perda di tiap tiap daerah biasanya memberlakukan persyaratan yang samaIjin Warga atau Ijin Lingkungan, yaitu :

Ijin Warga yang harus diperoleh dibatasi dengan tingginya tower. (misal : tinggi tower adalah 100 m, maka warga yang berada didalam radiuslah (jari - jari 100m dari titik pusat tower dan berbentuk lingkaran) yang dibatasi untuk memberikan ijin. )

Untuk warga diluar radius, pemilik tower atau pelaksana perijinan tidak diwajibkan atau bahkan perlu untuk mengabaikan. Kalaupun warga di luar radius menuntut untuk dilibatkan didalam perijinan tersebut, biasanya diindikasikan atau lebih dikaitkan karena faktor kecemburuan dan keuangan serta dikategorikan sebagai tindakan pemerasan.

Yang perlu diperhatikan dengan sebutan warga adalah;

Bidang tanah yang dimiliki oleh seseorang dan ditinggali atau ditempati oleh empunya didalam bangunan berbentuk rumah. Sekalipun didalam rumah tersebut teradapat lebih dari 1 (satu) KK, namun perijinan warga ini tetap memperhatikan bidang tanah dan pemilik yang kemudian disebut sebagai 1 (satu) Ijin Warga Radius.

Bidang tanah yang dimiliki seseorang dan terdapat bangunan, akan tetapi didalam bangunan tersebut dihuni oleh bukan empunya tanah, maka yang berhak memberikan perijinan adalah si empunya tanah yang kemudian disebut sebagai 1 (satu) Ijin Warga Radius

Sedangkan untuk bidang tanah kosong dan tidak terdapat bangunan, si pelaksana perijinan tidak berkewajiban untuk menyertakan didalam perijinan warga sekalipun tanah tersebut berada didalam radius.

Ijin Warga Tidak Diperlukan jika pembangunan tower tersebut dan radius tower masih didalam 1 (satu) kepemilikan, atau didalam radius adalah sungai, jalan, pemakaman.

PROSEDUR DAN PEMBUATAN IZIN TOWER (BTS)



Berikut ini Prosedur Dan Persyaratan yang harus dilengkapi dalam Pembuatan Izin Tower (BTS)

Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah surat izin yang dikeluarkan oleh Walikota atau atas nama Walikota agar masyarakat dalam mendirikan bangunan, sesuai dengan rencana tata kota atau tata ruang kota. Dengan izin tersebut masyarakat dapat memberikan kontribusi berupa retribusi Bangunan sehingga dapat meningkatkan pendapatan Daerah hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendami) Nomor 7 Tahun 1999.

Pengurusan IMB

Untuk pengurusan IMB dapat mengajukan permohonan melalui Unit Pelayanan Terpadu (UPT) loket pengurusan IMB yang berada dibawah Dinas Tata Kota. Tahapan pengurusan IMB adalah sebagai berikut:

KELENGKAPAN PERSYARATAN PERMOHONAN IMB.

a. Mengisi Formulir PIMB dan menandatangani (+cap perusahaan/instansi, bila pemohon adalah Badan Hukum),

b. Fotcopy Akte Pendirian Perusahaan (bila pemohon adalah perusahaan),

c. Fotocopy KTP Pemohon,

d. Fotocopy NPWP Pemohon,

e. Fotocopy Sertifikat Tanah, yang dilegalisir Notaris atau dilegalisir petugas loket setelah ditunjukkan aslinya.

f. Fotocopy SPT dan Bukti pembayaran PBB tahun berjalan.

g. Ketetapan Rencana Kota (KRK)  dari Dinas/ Suku Dinas Tata Ruang,

h. Rencana Tata Letak Bangunan (RTLB/ Blokplan) dari Dinas/ Suku Dinas Tata Ruang,

q. Rekomendasi UKL/UPL dari BPLHD apabila luas bangunan 2.000 sampai dengan 15.000 M2, atau Rekomendasi AMDAL apabila luas bangunan lebih dari 15.000 M2.

s. Surat Kuasa Pengurusan dari Pemilik/ Pemohon kepada yang mengurus (bila pengurusan oleh bukan pemilik/pemohon).

Pengertian HO

Istilah HO adalah singkatan dari ‘Hinder Ordonantie.’ Izin ini sendiri adalah izin tempat usaha/kegiatan kepada pribadi atau badan hukum yang menjalankan suatu bidang usaha yang berpotensi menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup. ”

PERSYARATAN IZIN GANGGUAN (HO)

Persyaratan Izin ini adalah:

    Fotocopy KTP Pemilik Usaha/Penanggungjawab/Direktur
    Fotocopy NPWP Badan Usaha
    Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan bagi Usaha yang Berbadan Hukum
    Fotocopy Akta Kepemilikan Tanah dan/atau Bangunan atau Perjanjian Kontrak dan/atau Bangunan
    Hasil Kajian dan Analisa Potensi Gangguan yang Dikeluarkan SKPD (khusus untuk Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern)
    Surat Rekomendasi dari instansi Terkait (untuk Menara Telekomunikasi)
    Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan
    Surat Kuasa bagi yang Mengusahakan Proses Permohonan Pernerbitan Izin kepada Pihak lain
    Surat Persetujuan Tetangga
    Surat Keterangan Domisili Usaha
    Bukti Lunas PBB Tahun Terakhir

Jangka Waktu Penyelesaian Izin

Umumnya, durasi pengurusan Izin (HO) yang baru: paling lama 14 hari kerja (jika persyaratan lengkap).

Tuesday, 20 May 2014

Syarat pelaksanaan pendirian menara BTS


Syarat pelaksanaan pendirian menara BTS adalah sebagai berikut :

1. Berita Acara Negosiasi/ Kesepakatan yang merupakan kesepakatan dengan Land Lord dari lokasi dimana menara akan didirikan
2. Surat Kepemilikan Tanah (Sertifikat dan Akta Jual Beli)/ Keterangan Sewa (Akta Perubahan Hak) yang ditandatangani notaris
3. Rekomendasi Ketinggian Tower (RKT) merupakan rekomendasi batas ketinggian sebuah menara telekomunikasi bersama pada lokasi yang sudah ditentukan koordinatny, geografisnya yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan atau Otoritas Bandar Udara, ketinggian menara BTS meliputi 30,48,dan 72 meter.
4. Surat IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)
5. Hinder Ordonantie (HO) atau Undang Undang Gangguan
6. Surat Ijin Pemanfaatan Jalan Akses
7. Surat Ijin Memulai Pekerjaan/ Membangun
8. Izin Warga/ Surat Persetujuan Warga
9. Rekomendasi Camat/ Lurah/ Kepala Desa
10. Surat Dinas Perhubungan (Dis-Hub)
11. Ijin Prinsip (IP)
12. UKL - UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup)
13. SEMDAL yaitu Studi Evaluasi Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
14. Jauh dari Keramaian
15. Bukti Kompensasi kepada Warga sekitar
16. Dokumen pelengkap lainnya 

Sunday, 6 April 2014

ILMU TEKNIK SIPIL - Daftar Standar Nasional Indonesia 2

Buat para sobat kaum sipiler yang lagi membutuhkan daftar standar nasional Indonesia SNI , disini akan diberikan link agar sobat lebih mudah mempelajari setelah men-downloadnya, jangan lupa siapkan segelas kopi hangaat dan mental positif bersih suci


Baca selengkapnya >>

Monday, 31 March 2014

Pertanggungjawaban Hukum Jika Menara BTS Roboh

BTS adalah Base Transceiver Station (“BTS”). Pengaturan pendirian dan penggunaan BTS diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 02/Per/M.Kominfo/03/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi (“Perkominfo No. 02/2008”) dan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009; Nomor: 07/Prt/M/2009; Nomor: 19/Per/M.Kominfo/03/2009; Nomor: 3 /P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi (“Peraturan Bersama Menteri”).

Berdasarkan Perkominfo No. 02/2008 dan Peraturan Bersama Menteri, maka yang dimaksud dengan menara telekomunikasi adalah bangun-bangun untuk kepentingan umum yang didirikan di atas tanah,atau bangunan yang merupakan satu kesatuan konstruksi denganbangunan gedung yang dipergunakan untuk kepentingan umum yang struktur fisiknya dapat berupa rangka baja yang diikat oleh berbagai simpul atau berupa bentuk tunggal tanpa simpul, di mana fungsi, desain dan konstruksinya disesuaikan sebagai sarana penunjang menempatkan perangkat telekomunikasi (“Menara”). Dengan demikian, dapat diketahui bahwa BTS termasuk dalam kategori Menara, sehingga Perkominfo No. 02/2008 dan Peraturan Bersama Menteri merupakan lingkup peraturan yang mengatur mengenai pendirian dan penggunaan BTS.


Pembangunan Menara wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan Menara (“IMB-M”). Permohonan IMB-M diajukan oleh penyedia menara kepada Bupati/Walikota, dan terkecuali untuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka permohonan IMB-M diajukan kepada Gubernur. Terkait dengan pendirian BTS, maka yang harus diperhatikan adalah, bahwa permohonan IMB-M melampirkan (i) persyaratan administratif, dan (ii) persyaratan teknis. Persetujuan warga sebagaimana yang Anda tanyakan merupakan salah satu persyaratan administratif yang harus dilengkapi oleh pemohon, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri. Namun, persetujuan tersebut bukan melingkupi persetujuan dari seluruh Rukun Tetangga (RT), melainkan hanya persetujuan dari warga sekitar dalam radius sesuai dengan ketinggian Menara.


Pada dasarnya, kekhawatiran atas sambaran petir atau kegagalan bangunan Menara telah diakomodir dalam Perkominfo No. 02/2008 dan Peraturan Bersama Menteri. Menara wajib dilengkapi dengan sarana pendukung, yang salah satunya adalah penangkal petir. Selain itu, terdapat pula suatu pengaturan mengenai spesifikasi struktur Menara, yaitu spesifikasi struktur menara harus dibuat berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Bersama Menteri, Menara disediakan oleh Penyedia Menara, dan pembangunannya dilakukan oleh Penyedia Jasa Konstruksi. Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 25 Undang-Undang Nomor Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, pemilik dan penyedia jasa konstruksi bertanggung jawab dalam hal terdapatnya kegagalan dari bangunan. Dengan demikian, apabila terdapat kegagalan bangunan atas Menara, maka pemilik dan penyedia jasa konstruksilah yang bertanggung jawab terhadap peristiwa kegagalan tersebut. Namun, apabila kegagalan bangunan tersebut disebabkan oleh kesalahan perencana atau pengawas konstruksi dari pembangunan Menara, dan kemudian menimbulkan kerugian bagi pihak lain, maka perencana atau pengawas konstruksi yang bertanggung jawab sesuai dengan bidang profesi, dengan dikenakan ganti rugi. Apabila kegagalan bangunan disebabkan karena kesalahan pelaksana konstruksi dan merugikan pihak lain, maka pelaksana konstruksi bertanggung jawab sesuai dengan bidang usaha dengan dikenakan ganti rugi.


Lebih lanjut, jika kegagalan bangunan disebabkan karena kesalahan pemilik bangunan dalam pengelolaan bangunan, dan merugikan pihak lain, maka pemilik bangunanlah yang bertanggung jawab. Untuk bantuan hukum secara cuma-cuma, maka Anda dapat menghubungi Lembaga Bantuan Hukum setempat.


Dasar hukum:

1.    Undang-Undang Nomor Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi

2.    Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 02/Per/M.Kominfo/03/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi

3.    Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal:

Nomor 18 Tahun 2009;

Nomor: 07/Prt/M/2009;

Nomor: 19/Per/M.Kominfo/03/2009;

Nomor: 3 /P/2009

tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi

Jenis-Jenis Air Conditioning System

Kebutuhan AC saat ini memang harus untuk menunjang kinerja diperkantoran agar lebih nyaman. Diperumahan pun demikian, keberadaan AC sangat dibutuhkan yang ujung-ujungnya adalah demi kenyamanan. Khusus untuk produk Daikin, ada banyak jenis dan macam AC yang mungkin (perlu) Anda ketahui diantaranya AC Split Wall, AC Cassette, AC Split Duct, AC Inverter, AC Floor Standing, hingga AC VRV. Dari jenis AC tersebut masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan, jadi apabila memerlukan AC maka harus diperinci jenis AC yang mana yang sesuai dengan kebutuhan.

AC Split Wall
Pada AC jenis split komponen AC dibagi menjadi dua unit yaitu unit indoor yang terdiri dari filter udara, evaporator dan evaporator blower, expansion valve dan controll unit, serta unit outdoor yang terdiri dari compresor, condenser, condenser blower dan refrigerant filter. Selanjutnya selanjutnya antara unit indoor dengan unit outdoor dihubungkan dengan 2 buah saluran refrigerant, satu buah untuk menghubungkan evaporator dengan compressor dan dan satu buah untuk menghubungkan refrigerant filter dengan expansion valve serta kabel power untuk memasok arus listrik untuk compressor dan condenser blower.

Kelebihan AC split Wall :

Bisa dipasang pada ruangan yang tidak berhubungan dengan udara luar, misalnya pada ruangan yang posisinya ditengah pada bangunan Ruko, karena condenser yang terpasang pada outdoor bisa ditempatkan ditempat yang berhubungan dengan udara luar jauh dari ruangan yang didinginkan.Suara didalam ruangan tidak berisik.

Kekurangan AC split Wall:
Pemasangan pertama maupun pembongkaran apabila akan dipindahkan membutuhkan tenaga yang terlatih.Pemeliharaan/perawatan membutuhkan peralatan khusus dan tenaga yang terlatih.Harganya lebih mahal.

AC Cassette
Jenis AC Cassette ini, indoornya menempel di plafon. jenis AC Cassette dengan berbagai ukuran mulai dari 1.5pk sampai dengan 6pk. Cara pemasangan ac ini memerlukan keahlian khusus dan tenaga extra, tidak seperti memasang ac rumah atau ac split, yang bisa dipasang sendirian

AC Split Duct
AC Split Duct merupakan AC yang pendistribusian hawa dinginnya menggunakan Sistem Ducting. Ini artinya, AC Split Duct tidak memiliki pengatur suhu sendiri-sendiri melainkan dikontrol pada satu titik!. Tipe AC ini biasanya digunakan di Mall  atau gedung-gedung yang memiliki ruangan luas.

AC Split Duct tidak pernah terlepas dari sistem Ducting yang merupakan bagian penting dalam sistem AC sebagai alat penghantar udara yang telah dikondisikan dari sumber dingin ataupun panas ke ruang yang akan dikondisikan. Perkembangan desain ducting untuk AC hingga saat ini sangat dipengaruhi oleh tuntutan efisiensi, terutama efisiensi energi, material, pemakaian ruang, dan perawatan.

Kelebihan:
Suara didalam ruangan tidak berisik sama sekali.Estetika ruangan terjaga, karena tidak ada unit indoor.

Kekurangan:
Perencanaan, instalasi, operasi dan pemeliharaan membutuhkan tenaga yang betul-betul terlatih.Apabila terjadi kerusakan pada waktu beroperasi, maka dampaknya dirasakan pada seluruh ruangan. Pengaturan temperatur udara hanya dapat dilakukan pada sentral cooling plant.Biaya investasi awal serta biaya operasi dan pemeliharaan tinggi.


AC Inverter
AC Inverter merupakan jenis AC Split yang menggunakan teknologi inverter. INVERTER yang terdapat di dalam unit AC merupakan alat/komponen untuk mengatur kecepatan motor-motor listrik. Disini INVERTERnya terdiri dari Rectivier dan Pulse-width modulator, dengan menggunakan INVERTER motor listrik menjadi variable speed, kecepatannya bisa diubah-ubah atau disetting sesuai dengan kebutuhan. So, dibandingkan AC Split biasa, type AC Inverter lebih hemat listrik ± 60%.


AC Floor Standing
AC Floor Standing sesuai namanya merupakan AC yang unit indoornya berdiri/duduk dan bisa dipindah-pindah sesuai dengan keinginan kita. Unit AC ini memiliki daya 3 pk – 5 pk, dan kebanyakan dipakai untuk acara-acara indoor yang memerlukan unit pendingin secara mendesak. Karena simple dan mudah dibawa kemana-mana, maka banyak orang yang menyewakan model AC jenis ini.

AC VRV
Nah ini dia AC tercanggih saat ini. AC VRV memiliki satu outdoor dan beberapa unit indoor dengan berbagai tipe seperti split wall, cassete, floor standing, dll.
VRV = Variable Refrigerant Volume merupakan sistem kerja refrigerant yang berubah-ubah. VRV system adalah sebuah teknologi yang sudah dilengkapi dengan CPU dan kompresor inverter dan sudah terbukti menjadi handal, efisiensi energi, melampaui banyak aspek dari sistem AC lama seperti AC Sentral, AC Split, atau AC Split Duct. Jadi dengan VRV System, satu outdoor bisa digunakan untuk lebih dari 2 indoor AC serta dapat mengatur jadwal dan temperatur AC yang diinginkan secara terkomputerisasi.



Tuesday, 25 March 2014

ILMU TEKNIK SIPIL - Standar Metode Pengujian

Berikut disajikan standar metode pengujian tanah, standar metode pengujian agregat, standar metode pengujian aspal, standar metode pengujian beton

Baca selengkapnya >>

Monday, 24 March 2014

Tahapan Pembangunan Tower Seluler

 I.          PEKERJAAN PERSIAPAN
            1          Mobilisasi dan demobilisasi
            2          Pebersihan Lokasi
            3          Pengadaan air bersih untuk air kerja
            4          Shop drawing
            5          Pekerjaan pengukuran dan bouwplank
II.        PEKERJAAN BORE PILE 
            1          Pekerjaan Fabrikasi
            2          Bore pile dan Pengecoran
II.        PEKERJAAN PONDASI TOWER
            1          Galian
            2          Pabrikasi
            3          Pembesian
            4          Bekisting
            5          Lansir Material Cor
            6          Stel Angkur
            7          Pengecoran
            8          Urugan Kembali & Pemadatan
III.       PEKERJAAN TOWER       
            1          Tower On site & Lansir
            2          Sortir Tower
            3          Erection
            4          Pemasangan Tangga &Tray Vertikal
            5          Pengecatan
IV.       PEKERJAAN RBS/BTS OUTDOOR         
            1          Galian
            2          Pondasi Batu Kali
            3          Pabrikasi & Pembesian
            4          Bekisting
            5          Pengecoran
            6          Pemasangan Pole ACPDB dan RRU
V.        PEKERJAAN PAGAR        
            1          Galian
            2          Pabrikasi dan Pembesian
            3          Pengecoran Pondasi Pagar dan Batas lahan
            3          Kolom Pagar & Tiang Pagar
            4          Pintu Pagar
            5          Harmonika & Kawat Duri
VI.       PEKERJAAN ACCESS ROAD & HALAMAN   
            1          Pemerataan Halaman
            2          Urugan Pair
            3          Pemerataan Gravel
            4          Paving Blok
VII.     PEKERJAAN MEKANIKAL & ELEKTRIKAL  
            1          Pemasangan Grounding+Plat Copper
            2          Pemasangan Earting System (Splitzen)
            3          Pemasangan Obstruction Light (OBL)
            4          Pemasangan Penerangan (Lampu Taman)
            5          Pemasanga & Instalasi Panek Kwh & ACPDB
            6          KWH Box & Tiang
            7          Penarikan Kabel Power
VIII.    PEKERJAAN CME FINISHING   
            1          Grouting Pedestal
            2          Plat Identitas Tower
            3          Pengecatan Pedestal
            4          Pengecatan Pedestal RBS/BTS Outdoor
            5          Pengecatan Pagar
IX.       LISTRIK (PLN)       
            1.         Pengajuan ke PLN
            2.         Penyambungan Daya
            3.         Pengetesan
X.        PRA- ATP & ATP     
            1.         Pemeriksaan Uji Terima
            2.         Finishing ATP
XI.       BAST
            1.         BAST

Friday, 28 February 2014

Asuransi Tower

Ketika sebuah tower BTS milik operator telepon seluler terkena sambaran petir. Alarm yang muncul di network operation center dipastikan dapat teratasi dengan corrective manintenance dari team field maintenance, namun yang akan menjadi issue besar adalah adanya masalah community issue, yang mengklaim bahwa petir yang menyambar tower BTS tersebut mengakibatkan beberapa peralatan elektronik milik warga rusak. Apalagi setelah melalui pembicaraan yang berkepanjangan dengan warga, akhirnya disepakati, akan diadakan investigasi serius untuk masalah ini karena ada seorang warga yang menjadi saksi saat itu, melihat petir berturut-turut merambat ke seluruh rumah warga sehingga peralatan elektronik milik warga banyak yang rusak.  Untuk menangani hal ini, sebuah tim dari operator tersebut pasti akan ditugaskan untuk menginvestigasi penyebab kerusakan. Jika ada kesepakatan  warga dan tim dari operator, maka  bisa mendatangkan tim teknisi untuk memeriksa peralatan yang rusak. Saat itu juga, warga bisa membuat daftar peralatan siapa saja yang rusak, dan teknisi tersebut bisa memeriksa jenis kerusakannya. Bisa jadi saat dimeetingkan terdapat klaim misalnya dari 30 orang warga bahwa peralatan elektroniknya rusak :  radio, TV, charger HP, lampu, bahkan hingga dispenser ada pada list tersebut . Dari pihak operator, sangat mungkin untuk mengganti semua klaim, namun pastinya akan men -validasi kebenaran penyebabnya, apakah rusaknya karena sambaran petir atau sudah rusak dari sebelumnya . Untuk menghindari kerumitan atas kejadian tersebut dan menghindari community issue yang ujung-ujungnya menjadikan blocking access pada tower BTS tersebut maka perlindungan asuransi bagi masyarakat yang bermukim di sekitar menara base transceiver station atau BTS adalah hal yang sewajibnya diberikan oleh pemilik tower. Biaya perlindungan warga itu harus disiapkan perusahaan yang membangun menara telekomunikasi. Perlindungan asuransi (tower insurance) tersebut dimaksudkan sebagai langkah antisipasi terhadap hal-hal tak terduga seperti menara roboh dan ada korban dari masyarakat, serta potensi lainnya seperti radiasi elektomagnetik dan sambaran petir karena  letak pembangunan tower  seharusnya jauh dari kawasan pemukiman. Minimal jarak antara menara dengan pemukiman, setidaknya sama dengan tinggi menara telekomunikasi itu sendiri sewajibnya dilengkapi pagar keliling.

Friday, 10 January 2014

ILMU TEKNIK SIPIL - Harga bahan bangunan 2014

Harga bahan bangunan di tahun ini ada beberapa yang mengalami kenaikan, harga bahan bangunan adalah sesuatu yang paling dicari saat akan memulai suatu proyek untuk acuan dalam penyusunan RAB . Harga - Harga Bahan Bangunan 2014, Harga yang paling dicari adalah harga : Pasir dan Batu, Semen, Besi, Kayu, Alat dan Kabel Listrik, Cat Dinding, Genteng Metal, Penutup Atap, Granit, Keramik, Lampu, Papan Fiber Semen, Parket, Pipa PVC, Polikarbonat, Pelapis Anti Bocor/Waterproofing, Peralatan Kerja

Baca selengkapnya >>

ILMU TEKNIK SIPIL - Material Penutup Atap

Atap adalah bagian dari suatu bangunan yang berfungsi sebagai penutup seluruh ruangan yang ada di bawahnya terhadap pengaruh panas, debu, hujan, angin atau untuk keperluanperlindungan. Setiap jenis material penutup atap punya kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Anda bisa memilihnya dengan mempertimbangkan penampilan, kepraktisan, bentuk, dan rencana desain. Ada beberapa jenis material atap yang saat ini banyak digunakan, yaitu sebagai berikut.
Baca selengkapnya >>