Program Pemkot Malang menggencarkan tower tersamar (kamuflase) untuk jaringan operator seluler, sudah dilakukan beberapa operator seluler di Kota Malang. Untuk memasang jaringan Base Transceiver Station (BTS), operator seluler memanfaatkan menara-menara masjid yang sudah berdiri menjulang tinggi.
Di Kota Malang, ada beberapa menara masjid yang sudah dimanfaatkan untuk jaringan BTS beberapa telepon seluler antara lain, Masjid Roisiyah, Masjid Quba dan Masjid Sabilillah di Blimbing. Pemasangan BTS yang rapi, tidak sampai mengganggu keindahan tower masjid, seperti yang terlihat di Masjid Roisiyah jalan Juanda Jodipan Malang.
Untuk memasang jaringan Base Transceiver Station (BTS), operator seluler memanfaatkan menara-menara masjid yang sudah berdiri. Pemasangan BTS di Masjid sudah dilakukan mulai tahun 2005 lalu, hingga saat ini, oleh salah satu operator seluler GSM di Kota Malang.
BTS yang dibangun di salah satu menara Masjid tidak terlalu besar. Pemasangannya rapi dan tidak mengesankan ada terminal BTS yang ditempatkan di menara yang didominasi warna putih dan hijau itu. Tidak jarang, jamaah masjid dan warga yang melintas di masjid menganggap jaringan BTS yang dibangun di menara masjid sebagai alat pengeras suara yang digunakan masjid. Bentuknya sepintas memang seperti pengeras suara.
BTS-nya memang tersamar. Apalagi, warna menara di dasari warna putih dan hijau, sama dengan warna BTS yang terpasang.Pemasangan BTS itu keinginan dari pihak operator seluler yang datang langsung kepada takmir. Mereka mengajukan permohonan memanfaatkan menara masjid sebagai jaringan BTS. Pasalnya, lokasi masjid sesuai dengan jaringan yang akan dibangunnya.
Awalnya, sempat terjadi pro kontra dalam memandang hukum fiqh penempatan jaringan telpon seluler di menara masjid. Takmir memilih pendapat yang memperbolehkannya dengan berbagai syarat kepada pihak operator seluler. Sebagai bentuk kompensasinya, takmir mendapatkan biaya sewa menara yang digunakan untuk kemakmuran masjid. Sesuai dengan perjanjian, penempatan BTS milik salah satu operator seluler itu akan berlangsung selama 10 tahun. Selama ini, keberadaan BTS tidak sampai mengganggu aktivitas masjid, radio amatir maupun pengeras suara masjid.
Tower kamuflase ini adalah tower yang tidak dibuat dalam bentuk rangka seperti yang saat ini banyak dijumpai di Kota Malang. Penempatan pemancarnya dilakukan di median yang memiliki ketinggian tertentu. Hal ini ditujukan untuk menekan bertambahnya jumlah tower rangka di Kota Malang.
No comments:
Post a Comment