Sebelum memulai renovasi/membangun rumah/ruko/dll, harus dipersiapkan RAB /rencana anggaran biayanya. Bagaimana cara menghitung biaya renovasi rumah atau pembangunan rumah? Berikut beberapa tipsnya.
Biaya permeter saat ini untuk membangun bangunan dari tanah kosong adalah berkisar Rp. 2,5jt � Rp. 3jt/m2. Maka menghitung biayanya adalah dengan mengkalikan luas bangunan dengan nilai permeter.
LUAS BANGUNAN X Rp. 2,5jt = TOTAL BIAYA BANGUNAN
Jika rumah bertingkat, maka total luas bangunan yang digunakan adalah keseluruhan lantai (bawah+atas) baru kemudian dikalikan dengan biaya pembangunan permeter.
Jika rumah menggunakan standar bahan bangunan yang lebih sederhana seperti untuk kost atau kontrakan, maka harga nya bisa diturunkan ke Rp. 2jt/m2.
Baca selengkapnya >>
No comments:
Post a Comment