Dalam e-procurement (lelang elektronik), para penyedia atau peserta tender tidak lagi mengirimkan softcopy dan hardcopy dokumen lelang. Cukup mengirimkan softcopy dari dokumen secara online.Adapun implementasi penerapan e-procurement adalah penghematan waktu, penghematan biaya serta meminimalisasikan kemungkinan terjadi penyelewengan.
Baca selengkapnya >>
No comments:
Post a Comment