Google Search

Custom Search

Thursday, 21 September 2017

Pertanggungjawaban Hukum Ketika Menara BTS Roboh


Terlebih dahulu akan menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan BTS adalah Base Transceiver Station (“BTS”). Pengaturan pendirian dan penggunaan BTS diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 02/Per/M.Kominfo/03/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi (“Perkominfo No. 02/2008”) dan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009; Nomor: 07/Prt/M/2009; Nomor: 19/Per/M.Kominfo/03/2009; Nomor: 3 /P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi (“Peraturan Bersama Menteri”). 

Wednesday, 21 December 2016

Update Daftar Harga Sewa Alat Berat 2019


Alat-alat berat digunakan untuk menunjang proses pembangunan di lapangan. 

Ada beberapa jenis alat berat yang dapat disewa oleh pembangun, dan umumnya harga sewanya dihitung per jam. 

Berikut ini informasi mengenai harga sewa alat berat seperti bulldozer, excavator, vibro, dan crane . 

Apabila Anda sedang mencari informasi harga sewa bulldozer, excavator, vibro, crane , silahkan menyimak tabel yang kami sajikan di bawah ini.

Tuesday, 12 July 2016

Langkah Hukum Menolak Berdirinya Menara Tower Telekomunikasi Selular


Ketika sebuah tower milik operator seluler Habis masa kontrak sewa lahannya namun Warga  menolak dilakukannya perpanjangan kontrak antara pemilik lahan dengan operator seluler selaku pemilik tower. Warga minta supaya tower tersebut dirobohkan dan dipindahkan lokasinya. Langkah hukum apa sajakah yang harus dilakukan untuk menolak perpanjangan kontrak sewa tersebut sedangkan pemilik lahan sudah memperpanjang masa sewa lahan ???

Sunday, 3 July 2016

Protelindo Beli 2500 Menara Punya XL Senilai Rp 3,5 T


Setelah di setujui dalam RUPS lalu, tentang penjualan menara, akhirnya XL menentukan bahwa yang Protelindo yang menjadi pembeli 2500 menaranya. Total nilai pembelian itu sebesar Rp.3.568 Triliun. Pembayaran transaksi seluruhnya dalam bentuk tunai tanpa komponen lain, baik saham maupun pembayaran yang ditangguhkan.

Tower Bersama Group Terbitkan Obligasi Di Bawah Prospektus


PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) menyatakan total penerbitan obligasi PUB TBIG II Tahap I Tahun 2016 sebesar Rp230 miliar.

Jika berkaca berdasarkan prospektus TBIG yang diterbitkan pada 1 Juni 2016, pada tahap pertama perusahaan Tower ini akan menerbitkan obligasi maksimal Rp600 miliar. Sekadar informasi, Penerbitan ini merupakan bagian dari PUB II dengan total target dana Rp5 triliun.